Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DaerahHukum dan KriminalPolitik

Ketua Komisi II DPRD Bima Ungkap Anggaran “Siluman” di APBD Bima 2025, Ini Respon Plt BPKAD

×

Ketua Komisi II DPRD Bima Ungkap Anggaran “Siluman” di APBD Bima 2025, Ini Respon Plt BPKAD

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima

Bima, katada.id- Komisi II DPRD Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bima. RDP dilakukan untuk menyoal kegiatan pembelanjaan APBD 2025 pasca terbit Inpres No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Hal itu diungkap Ketua Komisi II, Ramdin, S.H. Menurutnya terdapat sejumlah post anggaran yang mengalami penambahan dan pergeseran yang dilakukan secara sepihak Pemkab Bima.

Example 300x600

“Inpres itu menekankan efisiensi anggaran. Namun yang terjadi justru Pemkab Bima menambah pos anggaran disejumlah pos belanja,” ujarnya, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (4/06)

Dia menjelaskan, belanja tidak terduga dan belanja dana hibah mengalami penambahan atau peningkatan. Disamping itu katanya, ada pergeseran anggaran untuk mensupport program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Bima yaitu Selasa Menyapa.

“Ini anggaran siluman. Karena Penambahan dan pergeseran dilakukan secara sepihak Pemkab Bima. Tanpa ada koordinasi dan persetujuan DPRD,” tegasnya.

Menurut politisi Golkar itu, berdasarkan Inpres itu mengharuskan adanya koordinasi terlebih dahulu pada DPRD bila pemerintah menggeser pos anggaran dan persetujuan DPRD jika ada penambahan anggaran.

“Harusnya koordinasi dan ada persetujuan DPRD sesuai Inpres itu. Ini janggal. Bupati dan BPKAD harus menjelaskan ini,” katanya.

Politisi asal Dapil III itu mencontohkan bahwa, sebelum adanya Inpres, di Perda dan Perbub APBD 2025, Pagu (pengunaan anggaran) belanja tidak terduga, Rp 3,5 miliar dan pagu dana hibah Rp.32.539 miliar.

“Namun setelah adanya Inpres, belanja tidak terduga naik jadi, Rp 5 miliar dan belanja hibah naik jadi Rp 38.258 miliar. Ini yang membuat kita menyebut anggaran siluman,” terangnya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya mempersoalkan hal-hal itu pada BPKAD yang mengelola keuangan daerah.

“Kita cecer Plt Kepala BPKAD, dia menjawab dengan gugup bahwa data yg di serahkan ke Komisi II Bersifat “valid tapi masih berproses”, sebutnya.

Sementara Plt Kepala BPKAD, Aris Munandar menyampaikan bahwa sejumlah dinas terkait juga diundang termasuk BPKAD.

” BPKAD adalah bagian dari TAPD,” ujarnya, saat dikonfirmasi katada.id.

Aris tidak menepis  bahwa ada pergeseran dan penambahan anggaran dalam sejumlah pos belanja pasca terbitnya Inpres tersebut.

“Itu sudah sesuai mekanisme dalam Inpres. Pergeseran dan penambahan anggaran kini telah dikoordinasikan ke Pemprov. RDP ini termasuk untuk koordinasi ke DPRD,” tegasnya.

Dia membantah tudingan bahwa dirinya gugup saat RDP dengan Komisi II DPRD. Menurutnya suasana RDP berjalan normatif dan santai.

“Ngapain gugup. Di komisi (RDP) kondusif,” pungkasnya. (sm).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *