KLU Sudah UHC, Berobat di Fasilitas Kesehatan Masyarakat Cukup Pakai KTP

0
Puluhan masyarakat tengah menunggu antrean periksa di RSUD KLU.

Lombok Utara, Katada.id– Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) melalui program JKN KIS. Sebelumnya Pemerintah KLU bersama BPJS Kesehatan Mataram sudah melaunching hal ini di aula RSUD KLU, Jumat (4/2/2022).

Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu mengatakan, keputusan mengambil program UHC ini adalah upaya Pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan bagi semua masyarakat KLU. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, masyarakat tidak perlu repot, cukup menunjukan KTP  di semua pelayanan kesehatan, maka bisa langsung terlayani.

“Hanya dengan menunjukkan KTP saja, masyarakat sudah bisa dilayani menggunakan BPJS, ” ujar Bupati belum lama ini.

Kata Djohan, sebelumnya pemerintah menggunakan program KLU sehat. Namun dalam perjalanannya banyak menimbulkan hutang, akhirnya pemerintah kembali menggunakan program UHC. Menurutnya, program UHC ini memiliki sistem pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu. Ini adalah wujud keseriusan Pemerintah dalam menjamin  pelayanan kesehatan masyarakat secara maksimal dan berkualitas.

“Sekarang, masyarakat KLU tidak ada alasan lagi tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak ada uang, semua masyarakat bisa  mendapatkan pelayanan kesehatan secara tuntas dan komprehensif, ” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK), Dinas Kesehatan KLU, Hilwan Jauhari mengatakan, program UHC ini memang sudah dilaunching di awal Februari kemarin (red), dengan kepesertaan sudah diangka 95,2 persen. Sebab syarat agar bisa UHC itu adalah kepesertaannya minimal 95 persen. “Kita pada saat itu mencapai 95,2 persen, ” sambungnya.

Lanjut dia, sebelumnya, Dinas Kesehata KLU mengejar UHC  di awal Januari. Namun karena migrasi data cukup panjang, karena banyak NIK yang tidak valid, akhirnya bisa dilaunching diawal Februari. Konsep UHC, adalah semua masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Artinya tidak memandang mampu atau tidak mampu.

Ia juga membandingkan kelebihan dan kekurangan menggunakan program KLU Sehat dan program UHC. Untuk program KLU Sehat, kelebihannya adalah fleksibel dalam hal administrasi. Artinya pasien dilayani terlebih dahulu, adminstrasinya belakangan. Sedangkan kekurangannya adalah hanya bisa digunakan di Puskesmas dan Rumah Sakit yang sudah bekerjasama, seperti seluruh Puskesmas dan RSUD KLU, RSUD NTB, RSUD Kota Mataram, RSJ Mutiara Sukma NTB dan Rumah Sakit Umum Sanglah Bali, diluar itu tidak bisa gunakan. “Jadi ketika masyarakat kita sakit di Lombok Timur misalkan, dia tidak bisa dilayani, ” jelasnya.

Tidak hanya itu, penggunaan anggaran untuk pasien yang menggunakan KLU Sehat tidak bisa diprediksi. Sebab pembayarannya disesuaikan dengan jenis penyakit yang di alami pasien, makanya berpotensi hutang setiap tahunnya.

“Jadi cenderung susah kita mengontrol berapa anggaran yang harus kita sediakan setiap tahun, makanya itu berpotensi hutang,” katanya.

Sedangkan dengan menggunakan program UHC, secara otomatis langsung masuk ke peserta BPJS. Artinya Pemerintah cukup membayar satu kali premi, dipakai berapa kali pun dalam sebulan dan dimana pun bisa dilayani. “Berapa kali sering sakit dan mau dipakai di manapun tidak ada masalah, bebas dia. Mau sakit 10 kali dalam sebulan bisa dipakai, di luar KLU atau di Jawa tetap bisa dipakai, ” jelasnya.

Tidak hanya itu, program UHC ini juga ada timbal baliknya untuk daerah. Pemerintah akan mendapatkan dana dalam bentuk Kapitasi. Artinya tahun ini Pemerintah daerah menganggarkan Rp 18 Milliar. Namun estimasi pendapatan yang bisa didapatkan di RSUD berkisar Rp 40-50 Milliar setiap tahunnya.
“Karena setiap bulan itu pendapatan RSUD kisaran 1,5-2 Miliaran lebih setiap bulan, ” pungkasnya. (ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here