Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahHukum dan Kriminal

Koalisi Masyarakat Sipil: Proyek Pantai Gelora di Sumbawa Diduga Gunakan Beton Tak Sesuai Standar Mutu

×

Koalisi Masyarakat Sipil: Proyek Pantai Gelora di Sumbawa Diduga Gunakan Beton Tak Sesuai Standar Mutu

Sebarkan artikel ini
Beton yang Digunakan Kontraktor Untuk Menata Pantai Gelora (Istimewa)

Mataram, katada.id- Proyek penasaran kawasan Pantai Gelora di Sumbawa kembali disorot Muhammad Arif, SH, kuasa hukum masyarakat sipil NTB.

Proyek yang dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BBWS NT I) diduga menggunakan beton yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang membuat infrastruktur rusak dalam jangka pendek. Padahal biaya proyek itu menelan anggaran besar.

Example 300x600

“Dokumen resmi mewajibkan penggunaan beton dengan mutu minimal fc’ 35 MPa hingga fc’ 40 MPa yang tahan terhadap korosi air laut dan sulfat,” ujar Arif di Mataram, (13/9).

Dalam pelaksanaan ia menemukan sejumlah kejanggalan. Diantaranya terkait proses pengujian beton tanpa melibatkan lembaga berlisensi resmi, kualitas dibawah standar dan kualitas beton yang dikhawatirkan cepat rusak.

“Ada indikasi kontraktor proyek itu membuat sendiri beton,” ungkapnya.

Menurut Arief, kelalaian ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga mengindikasikan lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Ia menekankan bahwa jika dugaan ini terbukti, maka ada potensi pelanggaran terhadap Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Kami menilai proyek ini patut diperiksa lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum, BPK, dan BPKP,” tegasnya.

Terkait hal ini, Koalisi Masyarakat Sipil NTB mengajukan sejumlah tuntutan:

1. Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan audit teknis independen terhadap mutu beton pada proyek Pantai Gelora.

2. Meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran kontrak yang berpotensi merugikan keuangan negara.

3. Menuntut kontraktor pelaksana bertanggung jawab dan melakukan perbaikan sesuai spesifikasi yang disepakati.

4. Mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi setiap proyek infrastruktur agar hasilnya benar-benar bermanfaat jangka panjang

Sementara itu Humas BWS NT 1 Yemi Yordani mengaku akan berkoordinasi dengan Kepala Satuan Kerja BWS NT 1 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.

“Yang bisa menjawab itu Kasatker dan PPK. Saya koordinasi dulu dengan Kasatker dan PPK,” ujarnya kemarin, saat dikonfirmasi kata.id. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *