Dompu, katada.id – Peristiwa lucu namun menggelikan terjadi di Dompu, Senin (3/2), saat tim Satnarkoba Polres Dompu menangkap seorang pria berinisial M di depan Bolly Dompu, Jalan Manuru Bata.
M yang saat itu menjadi target operasi ditangkap lantaran diduga membawa narkotika jenis sabu.
Saat digeledah, polisi menemukan sebuah plastik putih berisi kristal bening di dalam jok sepeda motor M. Karena curiga, barang tersebut langsung dibawa untuk diuji di laboratorium. Ternyata, kristal yang sempat diduga sabu itu bukan narkoba, melainkan bumbu penyedap rasa jenis micin.
Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis mengatakan bahwa pihaknya awalnya menerima informasi tentang keterlibatan M dalam peredaran narkotika. Berdasarkan informasi itu, polisi menyelidiki lokasi yang biasa digunakan M untuk bertransaksi sabu.
Selama penyelidikan, polisi menemukan dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan, salah satunya M, sementara satu orang lainnya berhasil kabur.
“Kristal bening yang ditemukan itu sempat diduga narkotika jenis sabu. Setelah diuji di laboratorium, ternyata itu hanya micin,” ungkap Zuharis.
Kendati M tidak terbukti membawa narkoba, namun polisi tetap melanjutkan penyelidikan. Hal ini untuk memastikan apakah M terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Dompu.
M diketahui sebelumnya merupakan pemain lama dalam peredaran narkotika di Desa Ranggo, Kecamatan Pajo. Dugaan ini semakin menguatkan bahwa M mungkin memang hendak melakukan transaksi narkoba, meskipun barang bukti yang ditemukan bukan sabu.
“Kami tetap berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Zuharis. (rl)