Scroll untuk baca artikel
Daerah

Komisi II DPRD KLU Desak Pemda Percepat Proyek Lampu Jalan Skema KPBU

×

Komisi II DPRD KLU Desak Pemda Percepat Proyek Lampu Jalan Skema KPBU

Sebarkan artikel ini
Pemasangan lampu jalan di salah satu jalan di Lombok Utara. (dok)

Lombok Utara, Katada.id — Ambisi menjadikan Kabupaten Lombok Utara (KLU) terang benderang hingga ke pelosok dusun mendapat suntikan dukungan kuat dari legislatif. Komisi II DPRD KLU secara tegas mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengeksekusi rencana Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Dukungan ini didasari atas kebutuhan mendesak masyarakat akan akses penerangan yang merata, tidak hanya di jalan protokol nasional, tetapi menjangkau hingga wilayah terpencil.

Anggota Komisi II DPRD KLU, Artadi, mengungkapkan bahwa skema KPBU adalah solusi cerdas di tengah keterbatasan anggaran daerah. Ia merujuk pada keberhasilan daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan konsep serupa.

“Lampu ini sangat dibutuhkan. Kita lihat contoh di Madiun, sampai ke pelosok desa itu terang benderang. Kami sangat mendorong Pemda supaya cepat merealisasikan ini,” ujar Artadi, Rabu (11/2/2026).

Artadi menjelaskan bahwa skema KPBU memberikan sederet keuntungan strategis bagi Lombok Utara. Dalam kajian kerjasama yang diproyeksikan berlangsung selama 20 tahun tersebut, Pemda akan mendapatkan banyak kemudahan, di antaranya: Bebas Biaya Pemeliharaan, artinya Seluruh urusan perawatan lampu menjadi tanggung jawab badan usaha mitra, sehingga Pemda tidak perlu lagi direpotkan dengan anggaran perbaikan rutin. Kemudian meningkatkan PAD, karena efisiensi biaya operasional dan manajemen yang lebih profesional diyakini mampu menjaga stabilitas fiskal daerah. Juga ini  menjadi Aset Masa Depan, karena setelah masa kontrak berakhir, seluruh infrastruktur APJ akan menjadi aset milik pemerintah daerah sepenuhnya.

“Secara hitung-hitungan, di mana ruginya? Pemda justru untung besar. Setelah 10 atau 20 tahun, SDM kita sudah siap dan infrastruktur menjadi aset kita,” tegasnya.

Selain urusan teknis lampu, Artadi menyoroti aspek pemberdayaan masyarakat. Ia memastikan bahwa dalam draf kerjasama, penyerapan tenaga kerja harus memprioritaskan putra daerah. Hal ini dinilai penting untuk proses transfer pengetahuan teknisi lokal mampu mengelola aset tersebut di masa depan.

Sebagai leading sector yang membidangi urusan ini, Komisi II menyatakan telah satu suara mendukung langkah Bupati Lombok Utara. Meski sempat muncul dinamika perbedaan pendapat di internal legislatif, Artadi menegaskan komitmen komisinya tetap solid.

“Intinya kami di Komisi II sepakat dan mendorong penuh. Jika ada anggota lain yang berbeda pandangan, itu urusan lain. Yang jelas, kami fokus pada progres perencanaan agar persiapan menuju eksekusi lebih matang,” pungkasnya.(ham)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *