Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHukum dan Kriminal

Profil Marga Harun, Politisi Muda yang Tersandung Dugaan Kasus “Dana Siluman” Rp200 Juta

×

Profil Marga Harun, Politisi Muda yang Tersandung Dugaan Kasus “Dana Siluman” Rp200 Juta

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DRPD NTB, Marga Harun saat diwawancarai wartawan di Mataram.

Mataram, katada.id – Marga Harun, anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mendadak menjadi sorotan publik. Politisi muda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu disebut dalam pusaran dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB.

Namanya mencuat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya aliran uang Rp200 juta yang diduga diterima Marga Harun. Dana tersebut muncul dalam dakwaan perkara gratifikasi yang menjerat sejumlah pihak dalam program Desa Berdaya.

Kasus ini terungkap dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram dengan tiga terdakwa, yakni Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman, dan M. Nashib Ikroman.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, Marga Harun disebut menerima uang Rp200 juta dari terdakwa Indra Jaya Usman. Uang itu diduga berkaitan dengan pelaksanaan program Desa Berdaya, sebuah program yang awalnya dirancang untuk mendorong pengentasan kemiskinan di daerah.

Namun dalam praktiknya, program tersebut diduga menjadi jalur penyaluran uang kepada sejumlah anggota DPRD NTB.

Politisi Muda DPRD NTB

Sebelum namanya terseret dalam pusaran dugaan “dana panas”, Marga Harun dikenal sebagai salah satu legislator muda di DPRD NTB.

Ia terpilih sebagai anggota DPRD NTB pada Pemilu 2024 dari daerah pemilihan NTB VI yang meliputi Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Dompu.

Saat dilantik sebagai legislator, usianya baru 27 tahun, menjadikannya salah satu anggota DPRD termuda di parlemen provinsi tersebut.

Dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2024, Marga Harun berhasil meraih lebih dari 20 ribu suara, perolehan yang cukup signifikan hingga mengantarkannya ke kursi DPRD NTB.

Latar Belakang Politik Keluarga

Karier politik Marga Harun juga tidak lepas dari latar belakang keluarganya.

Ia merupakan putra Syirajuddin, Wakil Bupati Dompu. Sebelum menjabat orang nomor dua di Bumi Nggahi Rawi Pahu, ia  dikenal sebagai politisi PPP yang pernah menjabat Ketua Komisi I DPRD NTB periode 2019–2024.

Jejak politik keluarga tersebut disebut turut menjadi salah satu modal penting dalam perjalanan politik Marga hingga berhasil menembus parlemen provinsi.

Sebelum terjun ke politik praktis, Marga Harun juga sempat menjabat sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB. Ia kemudian memilih mundur dari jabatan tersebut untuk mengikuti kontestasi Pemilu Legislatif 2024.

Desakan Pengusutan Menyeluruh

Informasi yang diperoleh, Marga Harun bersama 14 legislator lain yang disebut menerima aliran dana dalam perkara tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Publik pun mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara menyeluruh. Tidak hanya pihak pemberi yang diproses hukum, tetapi juga seluruh pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut.

Jika terbukti, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal korupsi terbesar yang menyeret banyak anggota DPRD NTB dalam satu perkara. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *