Sumbawa, katada.id – Seorang pria bernama Iwan Sudrajat (28) ditangkap polisi usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ibu rumah tangga berinisial AY (27) di Desa Pukat, Kecamatan Utan. Pelaku diamankan tak lama setelah kejadian.
Kapolsek Utan AKP Awaluddin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di Dusun Labun Padi.
“Peristiwa pelecehan itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wita di Dusun Labun Padi,” kata Awaluddin dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Saat kejadian, korban tengah berboncengan dengan sepupunya menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, mereka dipepet oleh tiga pria yang juga berboncengan.
“Korban dipepet oleh tiga pria. Salah satu pelaku kemudian melakukan tindakan pelecehan (begal payudara) sebelum melarikan diri,” ujarnya.
Korban yang terkejut sempat mencoba mengejar pelaku, namun gagal. Sesampainya di rumah, ia menceritakan kejadian itu kepada suaminya.
Tak lama kemudian, pelaku diketahui melintas di depan rumah korban. Suami korban sempat melakukan pengejaran hingga ke Dusun Jorok Luar. Namun, pengejaran dihentikan karena pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Utan. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Awaluddin.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku disebut belum mengakui perbuatannya. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut.
“Kami masih terus melakukan pendalaman,” katanya. (*)













