Bima, katada.id — Rumah tangga seorang anggota Polres Bima Kota berinisial Bripka A dengan istrinya, Dewi Anggraini (30), dilaporkan retak setelah A menjabat sebagai ajudan Bupati Bima, Ady Mahyudi. Dewi mengaku mengalami penelantaran selama dua tahun terakhir sebelum akhirnya menerima gugatan cerai dari suaminya.
“Sudah dua tahun saya ditelantarkan,” ujar Dewi, Kamis (30/4/2026).
Dewi menuturkan, sejak menikah pada 2018, rumah tangga mereka berjalan tanpa persoalan berarti. Namun perubahan sikap A mulai terasa sejak dipercaya menjadi ajudan kepala daerah. Sejak itu, komunikasi memburuk hingga berujung pada perpisahan tempat tinggal.
“Sejak jadi ajudan, kami sudah pisah ranjang. Dia tidak pernah pulang, bahkan nomor saya diblokir,” ungkapnya.
Ia juga mengaku tidak pernah mengetahui secara pasti penghasilan suaminya. Nafkah yang diberikan pun disebut tidak menentu, bahkan kerap tidak diberikan sama sekali.
“Saya tidak tahu berapa gajinya. Nafkah kadang ada, kadang tidak,” katanya.
Menurut Dewi, selama ini kebutuhan rumah tangga lebih banyak ditopang oleh orang tuanya. Bantuan tersebut mencakup kebutuhan pokok hingga dukungan finansial dalam jumlah besar, termasuk pembelian mobil yang kemudian dijual oleh A.
“Orang tua saya yang mencukupi kebutuhan kami,” jelasnya.
Situasi semakin mengejutkan ketika Dewi menerima surat gugatan cerai dari A. Ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik keputusan tersebut, mengingat selama ini tidak ada konflik besar dalam rumah tangga mereka.
“Saya kaget, tiba-tiba ada surat cerai,” ujarnya.
Proses perceraian saat ini tengah dimediasi oleh Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman. Pihak kepolisian membenarkan adanya pengajuan cerai tersebut dan menyatakan mediasi telah dilakukan.
“Sudah dua kali mediasi. Kami masih memberikan waktu untuk keduanya berpikir,” kata Herman.
Meski demikian, dalam proses mediasi, Bripka A disebut tetap bersikeras untuk bercerai tanpa mengungkapkan alasan secara terbuka. Proses penanganan perkara ini masih berjalan sesuai mekanisme internal kepolisian. (*)













