Lombok Tengah, katada.id – Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil meringkus Ro (17) warga Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Selasa (18/5) sekitar pukul 23.30 Wita. Remaja di bawah umur ini ditangkap atas laporan dugaan pencurian sepeda motor pertengahan Februari lalu.
Pelaku Ro mencuri sepeda motor milik Maherudinko (36), warga Dusun Bedus Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut. Saat itu korban memarkir sepeda motornya di halaman rumahnya pada Sabtu, 13 Februari 2021 pukul 19.00 Wita.
“Pelaku ditangkap di rumahnya,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho didampingi Kasat Reskrim, AKP I Putu Agus Indra.
Pelaku Ro diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat curiannya. Menurut Kapolres, pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada saat korban memarkir kendaraanya di halaman dan masuk ke dalam rumahnya untuk mandi. Tidak lama kemudian, korban mendengar ada teriakan maling dari kamar mandi.
Betapa kagetnya, begitu keluar dari kamar mandi, korban tidak melihat sepeda motornya sudah tidak berada di tempat dibawa kabur oleh pelaku.
“Korban berusaha mengejarnya dengan menggunakan sepeda motor, namun korban tidak bisa mengikuti jejak pelaku,” jelas Kapolres Esty. (sm)