Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

KPK Surati Gubernur NTB Selesaikan Tambak Udang Ilegal, Sekda Langsung Pimpin Rakor

×

KPK Surati Gubernur NTB Selesaikan Tambak Udang Ilegal, Sekda Langsung Pimpin Rakor

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Rakor dipimpin Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi.

Mataram, katada.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Gubernur NTB untuk menyelesaikan masalah tambak udang ilegal.

Sebelumnya, KPK mengidentifikasi kebocoran di sektor perizinan tambak udang di NTB akibat rendahnya sinkronisasi data antar instansi terkait. Hanya sekitar 10 persen tambak di NTB yang tercatat memiliki izin persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang laut (PKKPR Laut) dan izin lingkungan.

Example 300x600

Menindaklanjuti surat KPK Nomor B/1508/KSP.00/70-76/03/2025, Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Monitoring dan Evaluasi Tambak Udang, Rabu (12/03). Kegiatan tersebut diikuti Dislutkan NTB, Dinas LHK NTB, Dinas PUPR NTB, dan Dinas PMPTSP Provinsi NTB, serta perwakilan dari Shrimp Club Indonesia (SCI).

Rakor tersebut memiliki tiga tujuan utama, yaitu mengkoordinasikan kegiatan monitoring dan evaluasi tambak udang di NTB, meningkatkan kualitas pengelolaan tambak melalui penerapan tata kelola yang baik, serta mengidentifikasi permasalahan serta mencari solusi untuk meningkatkan kualitas produksi dan pengelolaan tambak udang.

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam memastikan tata kelola tambak udang yang baik.

“Tambak udang merupakan sektor penting bagi perekonomian daerah, tetapi pengelolaannya harus dilakukan dengan baik agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan. Monitoring dan evaluasi yang efektif sangat diperlukan untuk mendukung keberlanjutan industri ini,” ujar Miq Gite, sapaan Sekda NTB.

Ia juga mengharapkan agar tata kelola tambak udang dapat sustainable atau berkelanjutan, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjaga kesehatan ekosistem tambak.

“Kita berusaha agar sustainable, supaya ini bersifat jangka panjang, sehingga satu sama lain juga tidak ada yang bersaing, justru kita ingin usaha ini berkelanjutan dan memiliki manfaat yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui rapat ini, diharapkan dapat terbentuk Tim Koordinasi Tata Kelola Monitoring dan Evaluasi Tambak Udang yang akan bertugas dalam pengawasan dan pembinaan sektor pertambakan. Selain itu, permasalahan dalam budidaya udang dapat diidentifikasi dengan lebih baik sehingga solusi yang tepat dapat diterapkan guna meningkatkan kualitas dan produktivitas udang di NTB. (rl)

 

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *