
Kota Bima, katada.id – Anggota Satuan Narkoba menangkap dua ASN Pemkot Bima insial Ar dan Ma. Keduanya diamankan sekitar pukul 16.30 Wita, Senin (30/3/2022)
Sebagai informasi, Ar adalah Kabid Pencegahan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Bima. Sedangkan Ma adalah staf di Satpol PP Kota Bima.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin mengungkapkan kronologi penangkapan ASN Pemkot Bima ini. Ia mengaku Ar dan Ma berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Diduga Nyabu, Oknum Kabid Dinas Damkar dan Staf Satpol PP Kota Bima Ditangkap Polisi
Katim Cobra Bravo Aipda Awaliddin Syah Putra awalnya mendapatkan laporan sekitar 16.30 Wita jika di sebuah gang RT 008 RW 03 Kelurahan Raba Dompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima sering dijadikan tempat transaksi sabu. ’’Informasi itu ditindaklanjuti,’’ bebernya.
Anggota diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 17.30 Wita. Setelah memastikan, anggota melakukan penggerebekan dan menangkap Ar dan Ma. ’’Benar, dua orang yang ditangkap itu berstatus ASN di Pemkot Bima,’’ bebernya.
Baca Juga: Kuasai 7 Poket Sabu, Oknum Wartawan Online di Bima Ditangkap Polisi
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan. Dari tangan keduanya ditemukan dua poket sabu seberat 0,06. Diamankan juga handphone dan mobil Agya wara kuning.
’’Kami geledah mobil terduga tidak ditemukan barang bukti,’’ ungkap Tamrin.
Saat ini, Ar dan Ma sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (dae)