Kota Bima, katada.id – Keberadaan Dinas Perhubungan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat akan penggunaan tata tertib berkendara di jalan semakin tinggi meskipun Dishub tidak memiliki kewenangan menilang kendaraan, hanya berfungsi untuk mengedukasi dan melarang pengguna jalan melanggar lalu lintas. Demikian yang disampaikan oleh Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE pada kunjungan kerja di Dinas Perhubungan Kota Bima. Rabu, (6/1).
Wali Kota Bima disambut oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima Drs. M. Farid beserta jajarannya di Aula Kantor Perhubungan Kota Bima.
Pada kunjungan tersebut Wali Kota juga menegaskan agar pengamanan lalu lintas dijalan harus terus ditingkatkan terutama di perempatan jalan masih banyak ditemukan pengguna jalan yang tidak taat dan melawan jalur.
“Jika kita buat Peraturan Daerah tentang penggunaan jalan maka langkah-langkah diatas yang akan dikaji. Dengan tidak adanya Perda membuat keberadaan Dishub tak di anggap oleh masyarakat,” ujarnya.
Semua permasalahan di jalan harus segera diatasi harap Wali Kota terutama pembagian pola kerja harus benar dan terstruktur serta penempatan petugas disetiap titik yang rawan harus dimaksimalkan serta terkait dengan KIR harus terdata, baik jumlah mobil berplat dalam daerah maupun luar daerah.
“Jangan lagi ada lampu merah yang rusak atau tidak berfungsi disepanjang jalan, Dishub harus memiliki suku cadang. Jangan ada istilah rusak dulu lalu diperbaiki sebab lampu merah sifatnya mendesak. Gunakan aplikasi kemajuan teknologi guna menginformasikan kepada masyarakat terkait waktu pelaksanaan KIR sehingga tingkat kepuasaan masyarakat kepada pelayanan Dishub meningkat dan lakukan koordinasi dengan Kominfo terkait aplikasi untuk KIR,” jelas Wali Kota.
Diharapkannya pula agar Dishub mengusahakan juga seluruh pembayaran dilakukan secara non tunai agar peningkatan PAD terarah dan juga setiap aset harus ada uang perawatannya. Wali Kota juga mendukung adanya pengadaan pakaian dinas ASN maupun honorer pada dinas Dishub mengingat Dishub merupakan OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga performa yang ditampilkan harus bagus.
Diakhir sambutannya Wali Kota mengingatkan agar SOP tentang aturan bagi kendaraan yang berplat di luar wilayah Kota Bima harus dibuat serta bagaimana payung hukumnya.
“Jadilah agent of change di tengah masyarakat.”ajak Wali Kota. (izl)