Langkah-Langkah Pembuatan Akun SIAKBA, Calon PPK dan PPS Wajib Tahu!

0
KPU Republik Indonesia telah menetapkan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sebagai aplikasi perekrutan dan pendaftaran Badan Adhoc PPK dan PPS.

Bima, katada.id – Perekrutan Penyelenggara Badan Adhoc PPK dan PPS untuk kebutuhan Pemilu Serentak 2024 akan dibuka dalam waktu dekat. Dengan metode perekrutan yang berbeda dari sebelumnya.

Setelah KPU Republik Indonesia menetapkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) berbasis online, sebagai aplikasi khusus dalam perekrutan tersebut.

Ketua Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menjelaskan, bagi para calon pelamar PPK dan PPS wajib tahu dan memahami tata cara pembuatan akun SIAKBA untuk mengunggah dokumen persyaratan.

Seperti apa langkah-langkahnya lanjut Ady, pertama kunjungi situs: https://siakba.kpu.go.id. Kemudian lanjutkan dengan mengklik tombol menu login. “Jika anda belum memiliki akun sebelumnya, maka anda harus mengikuti langkah selanjutnya dengan mengklik menu silakan buat akun disini,” jelasnya.

Kemudian berikutnya akan ada perintah pengisian data berupa, Nama, Email, NIK, Password dan konfirmasi Password. Pastikan data yang diisi benar, demikian pula dengan email yang digunakan adalah email yang aktif. “Setelah mengisi data dengan benar, klik tombol Register,” arahnya.

Langkah selanjutnya jelas Ady, pelamar membuka email sebagaimana yang telah didaftar pada langkah sebelumnya. Kemudian klik kotak masuk email, yang dilanjutkan dengan mengklik link aktivasi akun yang telah dikirimkan pada email masing-masing pelamar. Setelah itu akan muncul tampilan layar dengan menu login. Klik login, setelah itu masukan email dan password sebagaimana langkah sebelumnya.

“Setelah itu para calon pelamar bisa mengunggah foto dan mengisi biodata dengan benar, lalu simpan. Ingat, menu daftar sebelah kiri tidak akan bisa dibuka sebelum para pelamar mengisi biodata (Profile Details) secara lengkap,” terangnya.

Setelah para plelamar melengkapi identitas dengan lengkap, barulah bisa mengakses ke menu Daftar. Sekaligus untuk memilih posisi apa yang ingin dilamar.

“Itulah langkah-langkah serta cara daftar ppk dan pps berbasis online dengan membuat akun SIAKBA,” paparnya.

Sementara untuk mengetahui kapan waktu pembukaan perekrutan PPPK dan PPS, para calon pelamar dapat terus mengupdate informasi terbaru melalui akun resmi KPU Kabupaten Bima. “Pembukaan pendaftaran nanti, akan kita umumkan secara resmi,” pungkasnya. (mch)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here