Lecehkan 7 Mahasiswi, Oknum Dosen UIN Mataram Resmi Jadi Tersangka

0
Oknum dosen UIN Mataram inisial WJ saat diamankan Polda NTB.

Mataram, katada.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat. Seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial WJ resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB).

“Hari ini tanggal kami sudah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati dalam keterangannya, Jumat (23/05) siang.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi sejumlah bukti dan memeriksa keterangan korban maupun saksi. Tercatat, ada tujuh mahasiswi yang melaporkan dugaan pelecehan seksual fisik oleh WJ. Dari jumlah itu, lima orang korban dan dua saksi telah diperiksa.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana. Di antaranya adalah dokumen yang menunjukkan posisi WJ sebagai dosen serta sejumlah barang pemberian dari tersangka kepada para korban.

“Barang bukti berupa percakapan digital antara pelaku dengan korban juga kita sita. Kemarin kami juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekonstruksi peristiwa,” jelas AKBP Puja.

Saat ini, WJ menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reskrimum Polda NTB. Proses hukum berlanjut dengan penahanan terhadap tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB.

“Kami telah melakukan upaya paksa berupa penahanan dan kini berfokus pada penguatan pembuktian serta pemberkasan untuk pelimpahan ke kejaksaan,” terang Puja.

WJ dijerat dengan Pasal 6 huruf C atau A Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Polisi juga menambahkan pemberatan hukuman sesuai Pasal 15 huruf B atau E, karena jumlah korban lebih dari satu orang. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here