Bima, katada.id —Pemkab Bima, menghadapi tantangan fiskal serius pada tahun anggaran 2026. Hal itu diungkap Anggota DPRD Kabupaten Bima, Lila Ramadhani Sukendy, u said menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 yang mengusung agenda penjelasan Bupati Bima terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, Selasa (11/11).
Legislator Lila Sukendi mengatakan bahwa, kondisi keuangan daerah tahun depan akan lebih ketat akibat penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat.
“Alokasi transfer pusat ke daerah 2026 mengalami penurunan sebesar 24,67%. Sementara untuk Kabupaten Bima, penurunan tercatat sebesar 11,16% dibanding tahun anggaran sebelumnya,” Ungkapnya.
Penurunan itu kata dia berdampak langsung pada proyeksi keuangan daerah. Pendapatan Daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,88 triliun, turun 9,56% atau sekitar Rp199 miliar dibanding tahun 2025.
“Sementara Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,94 triliun, atau turun 8,21% atau sekitar Rp174 miliar,” jelasnya.
Meski begitu, menurut Lila, pemerintah daerah tetap mengalokasikan belanja wajib sesuai amanat peraturan perundangan. Meliputi, Pendidikan 38,68%, Kesehatan, 36,44% Dana Desa, 10% dan Infrastruktur publik 16,40% atau asih di bawah target 40%.
Lila juga menjelaskan, ada lima prioritas pembangunan daerah tahun 2026 yang menjadi arah utama kebijakan Pemkab Bima.
“Pemerintahan yang akuntabel dan berbasis teknologi. Penguatan karakter masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Pengembangan potensi wilayah berbasis keunggulan lokal. Peningkatan iklim usaha dan nilai tambah ekonomi masyarakat dan Penguatan nilai keagamaan dan sosial budaya berbasis lingkungan,” beber anggota Dewan Dari Fraksi Golkar ini.
Selain itu, arah kebijakan fiskal daerah 2026 akan difokuskan pada penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis, pengembangan desa, koperasi dan UMKM, serta akselerasi investasi daerah.
“Meski ruang fiskal kita makin sempit, arah kebijakan pembangunan tetap diarahkan untuk menjaga pelayanan publik dan memperkuat ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (*)













