Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahPolitik

Legislator Lila Sukendy Minta Pemkab Bima Lanjutkan Aspal Jalan 440 Meter di Sanggar

×

Legislator Lila Sukendy Minta Pemkab Bima Lanjutkan Aspal Jalan 440 Meter di Sanggar

Sebarkan artikel ini
Lila Ramadani Sukendy, Anggota DPRD Bima (Istimewa)

Bima, katada.id- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Lila Ramadhani Sukendy, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bima) melanjutkan pengaspalan (hotmix) jalan Kore-TPI di Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

“Sekarang baru 440 meter yang diaspal. Semoga bisa dilanjutkan biar rampung,” kata dia saat dikonfirmasi katada.id, Kamis (12/2).

Ditanya panjang jalan yang masih dalam keadaan rusak, Lila mengatakan sekitar 1 kilo meter

“Tinggal dikit lagi. Akan diusahakan untuk dilanjutkan (pengasapalannya),”ungkap legislator asal Sanggar ini.

Informasi yang diperoleh pengasapalan jalan 440 meter itu menelan dana sebesar Rp1,5 miliar (Pagu) APBD Bima 2025.

Pengerjaan jalan itu dilakukan PT CPI, perusahaan asal Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Perusahaan ini tercatat memenangkan dua paket pekerjaan yang mencakup 9 ruas jalan di Kabupaten Bima dengan total nilai kontrak mencapai Rp18,2 miliar.

Diketahui, jalan tersebut telah puluhan tahun dinantikan warga untuk perbaikan. Pemkab Bima melalui Dinas PUPR baru memperbaiki sepanjang 440 meter.

Sebelumnya, Lila mengapresiasi Pemkab Bima atas perbaikan jalan itu. Meski demikian, politisi Fraksi Golkar itu menekankan agar pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Sanggar dibarengi dengan upaya pencegahan dan pengendalian banjir.

“Drainase yang terintegrasi dari hulu hingga hilir menjadi kunci agar pembangunan hari ini tetap aman dan berkelanjutan di masa depan,” tegasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *