Bima, katada.id – Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan bahwa dana hibah untuk Tim Penggerak PKK (TP-PKK) tahun anggaran 2025 hanya sebesar Rp500 juta.
Klarifikasi itu disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar bahwa dana hibah PKK diisukan mencapai Rp1,5 miliar.
Hal itu diungkap Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Yan Suryadin. Menurut Yan Dana hibah tersebut dialokasikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).
Dana tersebut diarahkan demi mendukung 10 Program Pokok PKK yang dijalankan melalui empat Pokja di 18 kecamatan dan 191 desa.
“Kalau ada yang mengatakan dana hibah untuk TP-PKK melebihi Rp500 juta, itu tidak benar. Anggaran yang dialokasikan dalam APBD 2025 memang hanya sebesar itu,” tegasnya, Kamis (2/10).
Suryadin menjelaskan dana hibah itu dimanfaatkan sesuai program kerja masing-masing Pokja.
“Pokja I fokus pada edukasi pencegahan perkawinan anak, penyalahgunaan narkoba, pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, serta kegiatan bakti sosial dan pembagian sembako,” ujarnya.
Ia melanjutkan Pokja II diarahkan untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun, Kejar Paket A dan B bagi anak putus sekolah, bantuan paket buku untuk Taman Bacaan Masyarakat (TBM), hingga penyelenggaraan lomba berjenjang
“Pada Pokja III, dana digunakan untuk lomba video Hatinya PKK, lomba masak serba ikan, penyusunan data penerima manfaat, gerakan praktek memasak dan makan bersama (B2SA), serta sinergi dengan pemerintah dan stakeholder terkait untuk program kesehatan dan lingkungan,” terangnya.
Sementara Pokja IV kata dia, menitikberatkan pada program kesehatan dan lingkungan, mulai dari konvergensi stunting, edukasi gizi, deteksi dini penyakit, hingga pembinaan calon pengantin dan sosialisasi kesehatan reproduksi.
“Intinya, dana hibah TP-PKK diprioritaskan untuk program yang menyentuh langsung masyarakat. Jadi informasi yang berkembang bahwa nilainya lebih dari Rp500 juta, itu keliru,” pungkasnya (*)













