Bima, katada.id – Personil Polsek Bolo mengamankan seorang remaja IR (19). Ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan kini telah diamankan di Mapolsek Bolo.
Awalnya, IR bersama rekannya pesta minuman keras di Cabang Donggo, Desa Rato, Kecamatan Bolo, Hima. Mereka membuat onar sambil memegang parang sekitat pukul 00.50 Wita.
Masyarakat merasa resah dan melaporkan ke Polsek Bolo. Personil yang dipimpin Aipda Lalu Darmawan bergerak menuju TKP.
Melihat polisi datang, sontak sekelompok remaja melarikan diri. “Tapi dengan sigap, petugas berhasil mengamakan IR dalam keadaan mabuk,” kata Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka.
Selanjutnya, IR digelandang menuju Mapolsek Bolo untuk diperiksa. Sesampainya di Mapolsek, petugas langsung memeriksa badan IR.
“Ketika diperiksa, petugas menemukan satu poket narkoba jenis sabu yang simpan oleh IR di dalam saku celananya,” terangnya.
Selain mengamankan narkoba jenis sabu, petugas juga mengamankan satu unit Handphone milik IR.
“Setelah melakukan pemeriksaan, IR ditahan dan akan diserahkan ke Mapolres Bima untuk di proses lebih lanjut,” tutupnya. (izl)