Mabuk, Masuk Kamar Pakai Celana Dalam, Pemuda di Bima Hendak Perkosa Sepupunya Sendiri

0
Ilustrasi. (google/net)

Bima, katada.id – Seorang pelajar berinisial YM (16) asal Kecamatan Woha, Kabupaten Bima nyaris diperkosa. Pelaku adalah sepupunya sendiri berinisial H.

Percobaan pemerkosaan yang menimpa YM terjadi di rumah orang tua pelaku sekitar pukul 01.00 Wita, Minggu (25/7).

Baca Juga: Mantan Kepala Sekolah di Kota Bima yang Diduga Cabuli Belasan Siswi SD Terancam Dihukum Berat

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Woha. Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka. Ia menerangkan saat itu korban sedang di kamar rumah orang tua pelaku.

’’Lalu pelaku H membuka pintu kamar dan masuk dengan menggunakan celana dalam saja,’’ terangnya.

Baca Juga: Polisi Amankan Wanita Palsukan Dokumen Hasil Tes Usap PCR di Bandara Lombok

Di dalam kamar, korban langsung memeluk korban. Korban pun terbangun dan kaget dengan ulah pelaku.

Karena ketakutan, pelaku berteriak dan lari keluar dari rumah tersebut sambil menangis. Korban berjalan kaki ke arah selatan Desa Donggobolo menuju Desa Risa.

Baca Juga: Diduga Cabuli Siswinya, Mantan Kepala SD di Kota Bima Ditetapkan Tersangka

’’Seorang warga bernama Kaharuddin melihat korban berjalan sambil menangis ketakutan. Lalu menanyai mengenai kejadian yang menimpanya,’’ ungkap Adib.

Korban tidak menjawab dan hanya mengatakan ia ingin ke rumah keluarganya di Desa Risa. Kaharuddin curiga dan kembali menanyai korban. ’’Akhirnya korban mengaku kalau dirinya hampir saja diperkosa oleh H,’’ bebernya.

Baca Juga: Jualan Narkoba, Sepasang Kekasih di NTB Dibekuk Saat Asyik Nyabu

Kaharuddin memutuskan mengamankan korban dan mendatangi rumah orang tua pelaku. Saat itu, pelaku ditemukan tengah tidur di kamar korban dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi miras. “Keadaannya tidak terkontrol akibat mengkonsumsi miras,” kata Adib.

Kaharuddin menginformasikan kejadian itu dan mengajak Babinsa Desa Donggo Bolo Sertu Faisal untuk mengamankan pelaku ke Mako Polsek Woha. Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan agar pelaku diproses secara hukum.

Baca Juga: Hamili Anak di Bawah Umur, Awalnya Gak Ngaku, Pemuda di NTB Tidak Bisa Berkutik Setelah Tes DNA

Pihak Polsek yang menerima laporan resmi kasus percobaan pemerkosaan langsung mengamankan terduga pelaku. “Polsek Woha akan melimpahkan kasusnya ke unit PPA Satuan Reksrim Polres Bima,” tandasnya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here