Bima, katada.id – Pemuda inisial A (22) nyaris menjadi bulan-bulanan warga di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima sekitar pukul 12.00 Wita, Senin siang (13/1). Ia diduga mencabuli istri orang inisial AS (17), yang juga satu desa dengannya.
Beruntung, anggota Polsek Bolo berhasil mengevakuasi AR, sehingga selamat dari amukan warga.
Kapolsek Bolo AKP Nurdin menuturkan, kejadian itu berawal saat korban tidur siang seorang diri di dalam rumahnya. Saat tidur nyenyak tidur, pelaku AR tiba-tiba datang dan memeluk korban sambil menindihnya.
Pelaku AR juga meminta berhubungan badan dengan korban. “Korban mengira suaminya, namun saat bangun ternyata terduga pelaku yang memeluknya. Korban berontak dan lari keluar dari rumah untuk meminta bantuan,” kata Nurdin dalam keterangannya.
Wanita muda inipun menceritakan aksi tak senonoh AR kepada temannya hingga diketahui sang suami. Kesal, suami korban dan warga mendatangi rumah AR. Mereka hendak menghakimi AR yang saat itu sedang berada di rumahnya.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bolo AKP Nurdin meminta anggota bergerak cepat mengevakuasi pelaku AR. “Proses evakuasi pelaku berlangsung dramatis, warga yang terlihat tersulut emosi hendak menghakimi terduga pelaku. Beruntung terduga pelaku berhasil dievakuasi oleh Polsek Bolo guna mencegah aksi main hakim sendiri,” katanya.
Kini terduga pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Bima guna diproses hukum lebih lanjut. “Terduga pelaku sekarang sudah di Polres Bima,” tandasnya. (rl)