Lombok Tengah, katada.id – Mantan Bendahara Direktorat Sabhara (Ditsabhara) Polda NTB berinisial IMS diduga terlibat dalam kasus korupsi kredit fiktif pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB Cabang Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari, Bratha Hary Putra menerangkan, keterlibatan IMS dalam kasus kredit fiktif ini terungkap berdasarkan hasil penyidikan dua tersangka dari BPR Cabang Batukliang AF dan HJ.
“Jadi pengajuannya (kredit) itu disalahgunakan oleh tiga orang, tetapi yang sudah kami tetapkan ini dua orang dari BPR, untuk yang utamanya IMS itu belum,” terang Bratha kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Ia pun memastikan penyidik belum menentukan status IMS, melainkan masih sebagai saksi. Karena alasan tidak pernah memenuhi panggilan penyidik kejaksaan.
“Belum bisa kami tetapkan, karena tidak pernah hadir di penyidikan. Tetapi terakhir kami ketahui dia berdinas di Polres Bima,” ujarnya.
Kasus yang melibatkan IMS ini masuk ke meja kejaksaan berawal dari temuan kredit macet pihak BPR. Bratha mengungkapkan, IMS sebagai pihak yang mengajukan kredit ketika masih bertugas sebagai Bendahara Direktorat Sabhara Polda NTB. IMS mengajukan kredit mulai tahun 2014 hingga 2017.
Dalam pengajuan, IMS mengatasnamakan 193 anggota Direktorat Sabhara Polda NTB. Atas dasar pengajuan itu permohonan kreditnya dikabulkan. Total dana kredit yang dicairkan Rp2,38 miliar. Nilai pencairan kredit itu pun yang kini menjadi angka kerugian negara. “Jadi nama-nama yang diajukan IMS itu ternyata tidak pernah mengajukan,” bebernya.
Saat ini, Kejari Lombok Tengah telah melaksanakan pelimpahan berkas ke pengadilan untuk dua tersangka dari BPR Cabang Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, berinisial AF dan HJ. “Hari ini kami limpahkan ke pengadilan, kemungkinan pekan depan disidangkan,” kata Bratha.
Dua tersangka tersebut, yakni AF yang berperan sebagai Kepala Seksi Pemasaran sekaligus Komite Kredit pada Perusahaan Daerah BPR NTB Cabang Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, periode 2014-2017.
Kemudian HJ, Account Officer Perusahaan Daerah BPR NTB Cabang Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, sejak tahun 2013 sampai tahun 2017. (red)