Sumbawa, katada.id – Aksi pencurian HS (23) warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terekam CCTV. Ia mencuri uang di brankas minimarket di Jalan Cendrawasih Kelurahan Arab Kenangan, Sumbawa Barat sebesar Rp53 juta.
Setelah mengambil uang, pria yang bekerja di minimarket tersebut berwisata ke Pulau Bali. Di Pulau Dewata, ia menghabiskan uang untuk bersenang-senang, bermain judi online, membeli baju serta keperluan lainnya.
Tim Puma Polres Sumbawa Barat menangkap HS bersama temannya AS (26) sekitar pukul 01.30 wita, Kamis (4/2). Penangkapan kedua pelaku dipimpin Ipda Eko Ari Prastya. “Pelaku AS diduga turut serta dalam melakukan kejahatan tersebut,’’ ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP Afrijal melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi.
Pelaku HS menjalankan aksi pada 26 Januari lalu. Pencurian itu diketahui kepala toko Sirimandila alias Sila karena dihubungi admin Finance kantor cabang Lombok. Minimarket tersebut belum membayar atau menyetor cicilan pada 26 Januari Rp41.664.350.
Sementara sebelumnya, Sila telah menyuruh pelaku untuk menyetor cicilan kepada finance. Tetapi ternyata tidak disetor dan pelaku memalsukan bukti setor tersebut.
“Setelah itu Sila mencoba menghubungi pelaku namun tidak dapat dihubungi karena nomornya gak aktif,” kata Eddy.
Untuk mencari bukti, pihak Indomart mengecek CCTV yang terpasang di dalam toko. Terlihat pada 26 Januari sekitar 08.30 wita pelaku mengambil uang dibrangkas sebesar Rp41.664.350 dan membawanya pergi menggunakan sepeda motor.
Pelaku kembali mengambil uang sebesar Rp9.359.000 di brangkas. Ia juga melakukan transaksi pulsa Rp100 ribu ke nomor pribadinya dan melakukan transaksi Top Up E-Money ISAKU sebesar Rp2 juta ke akun pribadinya. Sehingga total uang Rp53.128.826.
’’Usai dilaporkan oleh Indomart, polisi lalu melakukan olah TKP dan mencari bukti dari saksi dan CCTV,’’ terangnya.
Polisi kemudian menangkap pelaku pada Kamis dini hari dan membawanya ke Mapolres setempat untuk disidik lebih lanjut. (red)