Mantan Kepala Dikes Dompu Tersangka Korupsi Rp 1,3 Miliar Disidang Kamis Lusa

0
Lima tersangka korupsi pembangunan RS Pratama Manggelewa, Dompu ditahan Kejati NTB, Kamis (11/7).
Lima tersangka korupsi pembangunan RS Pratama Manggelewa, Dompu ditahan Kejati NTB, Kamis (11/7).

Mataram, katada.id – Sidang kasus korupsi pembangunan rumah sakit (RS) Pratama Manggelewa, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) digelar pekan ini.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini menyeret empat tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Dompu Maman: Direktur CV Nirmana Consultant Cristine Agustiningsih; Pelaksana dan Pengawas Pekerjaan Fery alias Heri; dan Komisaris PT Profilda Sejahterah Benny Burhanudin.

Sedangkan, berkas tersangka Muh Kadafi Marikar selaku Direktur PT Sultana Anugrah belum dilimpahkan ke pengadilan. ’’Perkara RS Pratama Manggelewa sudah masuk minggu lalu. Ada empat terdakwa,’’ ungkap Humas Pengadilan Negeri (PN) Mataram Kelik Trimargo dihubungi katada.id, Selasa (3/9).

Ia menjelaskan, sidang perdana empat tersangka mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). ’’Sidangnya tanggal Kamis 5 September lusa. Empat terdakwa akan dihadirkan saat persidangan nanti,’’ ungkapnya.

Dalam kasus ini, perbuatan lima tersangka menimbulkan kerugian negara Rp 1.359.280.922. Angka tersebut berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara BPKP Perwakilan NTB.

Kelima tersangka diduga melanggar pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001  Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, kasus pembangunan RS Pratama Mangglewa diusut Polda NTB. Dalam proses penyidikan ditemukan indikasi penyimpangan pada pembangunan gedung. Ada beberapa titik bangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Seperti ruang IGD dan kamar pasien.

RS Pratama Manggelewa ini dikerjakan tahun 2017 lalu. Pagu anggaran Rp 17 miliar, yang berasal dari ABPD Dompu. Proyek itu dikerjakan perusahaan Sultana Anugerah asal Sulawesi Selatan dengan nilai kontrak Rp 15 miliar lebih. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here