Material dan Gaji Rp3,5 Miliar Belum Dibayar, Supplier dan Pekerja Laporkan Kontraktor Proyek BPS ke Polda NTB

0
Sejumlah pekerja dan supplier material melakukan aksi protes di kantor Biro Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Kamis (30/12).

Mataram, katada.id – Sejumlah pekerja dan supplier material serta konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan kantor Biro Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB di Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram melakukan aksi protes, Kamis (30/12).

Mereka menuntut pembayaran material bahan serta pekerjaan dari PT Trikarya Utama Cendana (PT TUC) senilai Rp3,5 miliar. Hingga kini hak mereka belum kunjung dibayarkan atas pembangunan Kantor Baru BPS NTB dengan nilai kontraknya sebesar Rp10,6 miliar pada tahun 2021 itu.

“Kami menyelesaikan pekerjaan pembangunan kantor ini selama kurang lebih 3 bulan sesuai dengan kontrak atau perjanjian. Namun pihak PT TUC tidak kunjung membayarkan pekerjaan serta sejumlah material kami yang kalau ditotalkan semuanya sekitar Rp3,5 miliar lebih,” keluh Muhkamal, salah seorang supplier dan pengadaan tukang pengerjaan kantor baru BPS NTB tersebut.

Keterlibatan mereka dalam penyediaan material.bahan bangunan serta pekerjaan pembangunan kantor BPS NTB tersebut didasari oleh adanya sebuah perjanjian antara pihak mereka dengan perusahaan. Juga melibatkan pihak PPK terkait beserta jajaran yang ada.

“Kami diminta menyelesaikan pekerjaan dalam waktu tiga bulan. Berdasarkan kontrak  perjanjian itu kami pun mengerahkan seluruh tenaga dan materi untuk menuntaskannya. Siang-malam kami menggenjot pekerjaan itu hingga rampung seperti saat sekarang ini. Setelah pekerjaan selesai sekitar 20 Desember lalu, BPS NTB membayar pekerjaan tersebut ke PT TUC dengan anggaran 100 persen. Hanya tersisa retensi 5 persen. Dan pada tanggal 21 Desember, Direktur PT TUC, M Haris kabur dengan membawa serta uang kami sekitar Rp3,5 miliar,” tudingnya.

Hal ini tentu sangat sulit bagi mereka. Mengingat, dia juga dituntut untuk membayar sejumlah material bangunan yang diambil di toko serta dituntut harus membayar gaji sekitar 200 pekerja. “Betul-betul ini sangat sulit bagi kami,” ujarnya.

Pihaknya sudah berusaha keras mencari keberadaan Direktur PT TUC ini. Bahkan sudah mencari sampai ke Makassar, tempat alamat perusahaan ini dicantumkan, tapi tidak ditemukan.

’’Kami juga sudah melaporkan permasalahan ini Polda NTB dengan delik penipuan,’’ ungkapnya. Ia juga mengaku kalau pihaknya diberikan 2 cek kosong masing-masing senilai Rp500 juta dan Rp2 miliar.

Kepala BPS NTB Wahyudin dikonfirmasi mengakui pihaknya hanya berhubungan dengan pihak kontraktor. Soal pekerja dan supplier yang belum dibayarkan haknya, ia menyarankan untuk berurusan dengan PT TUC.

“Kami tidak ada hubungannya dengan para supplier itu. Kami hanya berhubungan dengan kontraktor pelaksana. Kami sudah membayar hak mereka sebesar 95 persen dari nilai kontrak. Sisanya 5 persen untuk retensi (jaminan pemeliharaan),” jelasnya.

BPS juga tetap akan memfasilitasi untuk mempertemukan pelaksana dengan supplier. “Kami mendorong mereka untuk melaporkan ke Polda NTB karena kasus ini lintas provinsi,” tutupnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here