Mataram, katada.id – Komisi V DPRD NTB lakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dikes) beberapa hal yang terkait dengan unsur dan komponen pendukung penanganan Covid-19 di NTB.
Dalam rapat Koordinasi komisi V bersama Dinas Kesehatan (Dikes) tersebut terkait adanya indikasi alokasi anggaran Rp116 miliar dari APBD mengalami kemacetan. Anggara itu merupakan dana refocusing, yang dianggarkan untuk percepatan penanganan Covid-19 di NTB.
Menanggapi itu, Anggota Komisi V DPRD NTB, Akhdiansyah atau akrab dipanggil Yongki alias Guru To’i mengatakan refokusing anggaran itu dimandatkan pemerintah secara regulasi untuk percepatan penanganan Covid-19 bukan untuk soal lain. Termasuk insentif para Nakes sebagai garda terdepan penganan Corona harus diprioritaskan.
Bahwa berdasarkan laporan Kemenkeu serapan anggaran penanganan covid di NTB masuk diangka 38 persen, artinya kategori serapan lemah dan lamban secara nasional.
“Dana miliaran itu sudah dianggarkan di APBD, tetapi Pemprov belum mencairkan pada dinas tekhnis. Kita masih cari kendalanya apa,” tanya Yongki, Selasa (3/8). Sisi lain pun dana itu diketahui macet di PPKAD, sembari Komisi V mempersiapkan surat pemanggilan terhadap lembaga tersebut.
“Kalau tidak diselesaikan, maka jangan harap penangan covid bisa maksimal. Seperti oksigen tidak akan tersedia, vaksinasi terhambat, dan hak hak insentif para Nakes sebagai pelayan utama akan terganggu,” tukasnya.
Belum lagi pemenuhan kebutuhan 2 Ton oksigen perhari kemungkinan akan mengalami devisit. Tidak heran jumlah korban diprediksi makin menanjak (meningkat). Sementara sejauh ini capaian vaksinasi masyarakat NTB baru berkisar diangka 500 ribu jiwa. Sementara target vaksin 3,9 juta jiwa.
“Dengan demikian harus di perjelas penggunaan anggaranya,” kata Guru To’i.
Temuan itu, Komisi V merekomendasikan penanganan Covid-19 di NTB. Pertama Satgas penanganan Covid harus lebih kompak, melibatkan sinergitas semua komponen baik negara (daerah) atau masyarakat secara luas. Dengan tidak meletakan penanganannya pada satu atau dua unit kerja OPD tertentu. Kedua dalam penanganan Covid-19 Pemprov lebih memperhatikan atau memprioritaskan hal urgen, seperti Vaski, Oksigen dan Insentif Nakes. Ketiga hasil refocusing 2021 agar betul betul diprioritaskan pada pengadaan Vaksin, Oksigen dan Insentif Nakes.
Kalau 3 hal urgen itu tidak ditangani dengan baik, mereka akan memanggil PPKAD terkait penyaluran anggaran hasil refokusing selama pandemi tersebut.
Sebagai pengingat berdasarkan laporan beberapa item pembiayaan para tenaga Dikes belum tertangani, termasuk realisasi BTT untuk 2021 mulai dari tahap 2 dan 3 di potong PPKAD. Total keseluruhan BTT sejumlah Rp19.454.791.299 dengan yang terealisasi hanya Rp4,445,722,320. Namun terbayar hanya Rp3.704.501.880, disisi lain juga BTT penanganan Covid di Dikes yang belum di alokasikan sekitar 15 miliar. (rif)