Jakarta, katada.id – Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menegaskan pemanfaatan Bendungan Karian di Kabupaten Lebak, Banten, harus difokuskan pada tiga fungsi utama, yakni pengendalian banjir, irigasi, dan penyediaan air baku, sebelum diarahkan ke fungsi lain.
Hal itu disampaikan Mori dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Mori menjelaskan, Bendungan Karian memiliki potensi tampungan air yang sangat besar, mencapai 314 juta meter kubik. Bendungan tersebut memiliki manfaat strategis untuk pengendalian banjir, irigasi sekitar 22 ribu hektare sawah, serta penyediaan air baku lintas wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang berpotensi melayani hingga delapan juta penduduk.
Namun, menurutnya, potensi besar tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.
“Dengan potensi air sebesar itu, Bendungan Karian saja masih harus memilih antara irigasi dan air baku, dan tidak bisa dimanfaatkan untuk PLTA,” ujar Mori.
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan persoalan dalam perencanaan pemanfaatan bendungan yang perlu segera dievaluasi. Mori juga mengaitkan hal itu dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan bendungan.
“Kalau yang potensi airnya 314 juta saja harus memilih, bagaimana dengan bendungan yang potensi airnya hanya 20 juta, 19 juta, bahkan 8 juta meter kubik? Ini harus menjadi perhatian serius agar temuan BPK tidak terus berulang,” tegasnya.
Mori mengingatkan bahwa rencana pemanfaatan energi di Bendungan Karian saat ini hanya diarahkan pada Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) dan baru diproyeksikan terealisasi pada 2030-an. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak memaksakan penambahan fungsi sebelum fungsi utama bendungan benar-benar optimal.
“Supaya ini tidak menjadi temuan BPK lagi di tahun-tahun berikutnya. Fokuskan dulu bendungan pada fungsi utamanya,” katanya.
Lebih lanjut, Mori menekankan pentingnya optimalisasi jaringan irigasi pada bendungan-bendungan yang telah selesai dibangun. Ia mendorong Kementerian PU memprioritaskan pengembangan irigasi pada bendungan yang belum memiliki jaringan irigasi, pembangunannya belum tuntas, atau yang sudah ada namun belum berfungsi optimal.
“Mohon agar bendungan-bendungan yang sudah jadi benar-benar dioptimalkan manfaatnya, khususnya untuk irigasi dan air baku,” pungkasnya. (*)













