Jakarta, katada.id- Anggota DPR RI asal NTB, Mori Hanafi mendesak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah pada tahun anggaran 2026. Hal itu disampaikan melalui Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri PKP, di Gedung Nusantara, Senayan, Kamis (4/12).
Mori sapaan akrabnya menjelaskan bahwa anggaran BSPS tahun 2026 yang mencapai Rp8,9 triliun seharusnya dapat mendorong percepatan pencapaian target nasional pembangunan 3 juta rumah.
“Program utama Kementerian PKP masih bertumpu pada BSPS. Dengan anggaran itu, kami yakin target dapat dicapai,” ujarnya.
Meski optimis, Mori menyoroti lambatnya proses pengajuan dan verifikasi BSPS pada tahun 2025 yang berlangsung sejak Juli hingga eksekusi di awal November. Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh terulang.
“Proses pengajuan dan verifikasi harus disederhanakan. Tahun 2025 terlambat sekali, dan kita tidak mau kejadian lagi di 2026,” tegas legislator Fraksi Partai NasDem itu.
Komisi V dan Kementerian PKP menyepakati sejumlah langkah perbaikan. Di antaranya, pelaksanaan BSPS akan mencakup seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Realisasi program paling lambat dimulai pada Mei 2026, sementara data calon penerima harus diserahkan paling lambat akhir Januari 2026.
Selain itu, pemerintah dose but akan mengevaluasi data teknis dan syarat BSPS guna memprioritaskan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan warga miskin ekstrem.
Komisi V juga meminta agar Tenaga Pendamping BSPS direkrut berdasarkan kompetensi, integritas, serta diutamakan berasal dari daerah setempat (*)













