Motornya Diduga Digelapkan Temannya, Pria Asal Dompu Ini Lapor Polisi

0
Fahrun Khomeini, (Istimewa)

Mataram, Katada.id- Arif Budi Santoso alias Arif resmi dilaporkan di Polres Mataram, Senin (06/1). Arif dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan satu Unit motor CBR 150 milik pelapor, Fahrun Khomeini.

“Benar, saya telah melaporkan Arif ke Polres Mataram. Kita percaya polisi bisa memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Fahrun, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi media ini usai melaporkan itu di Polres Mataram.

Menurutnya, laporan itu dimaksudkan untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak di inginkan dikemudian hari.

“Terduga pelaku sampai hari ini tidak menunjukan itikad baik untuk bertanggung jawab. Karena itu kita melaporkan ini pada kepolisian dengan harapan bahwa yang bersangkutan bisa diproses,” tegasnya.

Laporan dugaan penipuan dan penggelapan itu telah diterima oleh Kanit 1 SPKT Polresta Mataram, Saprul Jamil dan telah diregistrasi dengan nomor STTP/18/1/2025/SPKT/ Polresta Mataram.

Sebagai informasi, terduga pelaku dan korban sama-sama tinggal di Asrama Mahasiswa Dompu di Kota Mataram.

Kejadian bermula pada 16 September 2024 di Asrama Dompu. Terduga pelaku mendatangi korban dengan maksud meminta kesediaan agar motornya dia gadaikan. Terduga Pelaku mengimingi korban, bahwa selama tiga hari motor tersebut akan ditebus kembali di pegadaian. Namun setelah tiga hari terduga pelaku tidak menebus motor hingga hari ini. Terduga pelaku pun tidak pernah kelihatan lagi di Asrama Dompu di Kota Mataram. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here