Nekat Curi HP Polisi, Nasib Pria Asal Manggemaci Kota Bima Berakhir Begini

0
Pelaku pencurian RD dan penadah MAD diamankan di Polres Bima Kota.

Kota Bima, katada.id – Pria asal Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima inisial RD (46) terlalu berani. Ia nekat mencuri HP milik seorang polisi AA.
RD menjalankan aksi 11 Januari 2022. Usai itu, ia menjual kepada MAD (24) tahun warga Kelurahan Sarae, Kota Bima.

’’Keduanya sudah kami tangkap,’’ Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufri. Penangkapan keduanya dipimpin Aipda Abdul Hafid. Polisi lebih dulu menangkap MAD, Jumat (21/1). Ia ditangkap bersama barang bukti HP korban di Kelurahan Dara, Kota Bima.

Dari pengakuan MAD, ia membeli HP dari RD. Selanjutnya, Tim Puma menangkap RD di rumah RD di Bedi, Kelurahan Manggemaci. ’’Keduanya diproses lebih lanjut dan sekarang sudah diamankan di polres,’’ terangnya. (aw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here