Mataram, katada.id – Aksi tak biasa dilakukan dua pria asal Desa Badrain, Kecamatan Narmada, Lombok Barat. Sebagai pekerja sehari-hari yang berprofesi sebagai tukang las, keduanya justru terjerat hukum setelah memamerkan 20 poket sabu lewat foto selfie.
Foto tersebut mereka kirimkan kepada pelanggan, dengan keterangan “siap dijemput”.
Kedua pria yang kini mendekam di sel tahanan Polresta Mataram adalah MM (31) yang berperan sebagai pemilik sabu dan ISP (27) yang bertugas sebagai kurir. Keduanya ditangkap pada Sabtu dini hari (19/7) di rumah MM setelah melakukan transaksi sabu secara terang-terangan.
“Sebelum kami gerebek, mereka telah mengonsumsi sabu dan kemudian berfoto selfie bersama barang bukti. Foto itu lalu dibagikan kepada pembeli dengan caption ‘siap dijemput’,” jelas Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Sabtu, (19/7).
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 20 poket sabu siap edar seberat 5,82 gram, timbangan elektrik, dua unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 900 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba. Satu poket sabu dijual dengan harga Rp 100 ribu.
“ISP tidak menerima gaji dalam bentuk uang, melainkan diberi sabu untuk dikonsumsi dan uang rokok sebagai upah,” kata Suputra.
Menurutnya, kedua pelaku sudah lama menjalankan bisnis haram ini, meski keduanya berprofesi sebagai tukang las.
Polisi kini tengah mendalami jaringan yang lebih besar dan mencari tahu dari mana asal barang tersebut serta siapa yang menyuplai sabu ke MM.
“Kami masih menyelidiki lebih lanjut, siapa yang menyuplai barang tersebut kepada MM dan siapa yang berada di baliknya,” tambahnya.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Mataram dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Warga diharapkan lebih waspada dan segera melaporkan jika ada kegiatan mencurigakan. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku narkoba di wilayah kami,” tegas Suputra. (*)