New Normal, DPRD NTB minta Pemprov Perhatikan Pesantren

0
Anggota Komisi V DPRD NTB, Akhdiansyah.

Mataram, katada.id – Anggota Fraksi PKB DPRD NTB, Akhdiansyah atau akrab disapa Guru To’i meminta Pemprov NTB agar memperhatikan nasib ribuan lembaga pendidikan pesantren selama pandemi Covid-19. Terlebih dengan rencana kebijakan pemerintah pusat yang hendak memberlakukan konsep kehidupan new normal.

“Pesantren termasuk yang merasakan dampak secara langsung dari wabah Covid-19, tidak saja menyangkut aktivitas pembelajaran, tapi juga kesehatan dan ekonomi,” kata Guru To’i sebagai anggota Komisi V DPRD NTB, Rabu (27/5).

Karena itu, Pemprov NTB diminta agar lebih memperhatikan nasib pesantren selama Covid-19. Sebab kehidupan pesantren, dengan ribuan santri dan pengajar serta masyarakat yang menggantungkan perputaran ekonominya dari kehidupan pesantren.

Kondisi sarana dan prasarana pesantren, sebagian beşar juga belum memenuhi standar kesehatan, terlebih protokol Covid-19 untuk menjalankan konsep new normal. Seperti pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren) beserta tenaga dan alat medis.

“Termasuk sarana MCK belum memenuhi standar protokol Covid-19, wastafel portabel dan penyemprotan disinfektan, Alat Perlindungan Diri (APD), alat rapid test, hand sanitizer, dan masker,” bebernya.

Guru To’i menambahkan, kebutuhan lain berupa penambahan ruangan untuk karantina, isolasi mandiri, ruang asrama dan ruang kelas untuk memenuhi standar penerapan physical distancing. Kondisi ini harus segera diantisipasi dan dicarikan solusi terutama oleh pemerintah daerah.

Jika dibiarkan tanpa ada intervensi dan bantuan nyata dari pemerintah, pesantren dengan segala potensinya akan menjadi problem beşar bagi bangsa. Atas kondisi tersebut, Pemprov NTB diminta memfasilitasi rapid test dan pemeriksaan swab massal untuk seluruh kiai dan santri sebagai penanda dimulai kegiatan belajar di pesantren.

Pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pesantren minimal selama 14 hari (mengikuti ketentuan isolasi mandiri). Penyediaan sarana dan prasarana belajar yang memenuhi standar new normal disiapkan oleh Dinas dan Instansi terkait.

“Penyiapan SOP atau Prosedur Tetap (Protap) beserta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya dalam bentuk buku saku dan sebagainya, tentang penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di pesantren dalam masa new normal,” katanya

Lebih lanjut dia menambahkan, termasuk alokasi anggaran khusus yang bersumber dari APBN maupun APBD untuk pesantren selama masa new normal. (rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here