Bima, katada.id- Polisi telah meringkus RD, seorang kepala Desa di Desa Woja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Informasinya oknum Kades itu dibekuk bersama dua warganya, atas indikasi pembakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima Agustus lalu.
Motif dibakar gedung pengawas internal Pemerintah mulai terkuak. Hal itu diduga karena Inspektorat melakukan pemeriksaan Dana Desa.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, Drs. Agus Salim mengatakan bahwa pihaknya memang telah melakukan audit atas pengelolaan Dana Desa Poja. Audit itu dilakukan atas permintaan Kejaksaan Negeri (Kejari Bima).
“Ada laporan masyarakat di Kejaksaan. Kami diminta melakukan audit pengelolaan dana desa 2022-2023,” ujar Agus, saat dikonfirmasi katada.id, jumat pagi (19/9).
Atas permintaan Adhyaksa, Inspektorat kemudian melakukan audit.
“Kita telah menerbitkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dan telah diserahkan pada kejaksaan,” ujar Agus, saat dikonfirmasi katada.id, tegasnya.
Kepala Inspektorat Bima itu enggan mengungkap hasil temuan. Sembari menyarankan untuk konfirmasi pihak Kejaksaan. Yang jelas katanya itu LHP Investigasi.
“Bukan audit PKKN (Perhitungan Kerugian Keuangan Negara,” pungkasnya.
Sebagai informasi, RD beserta dua warganya telah di tangkap Polres Bima Kota. Mereka kini menjalani pemeriksaan lanjutan. (*)