Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Novi Ngaku Hanya Bantu UMKM, Tepis Keterlibatan Doktor Zul di Kasus Masker Pemprov NTB

×

Novi Ngaku Hanya Bantu UMKM, Tepis Keterlibatan Doktor Zul di Kasus Masker Pemprov NTB

Sebarkan artikel ini
Mantan Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany saat di Polresta Mataram.

Mataram, katada.id – Mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany resmi ditahan Satreskrim Polresta Mataram terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19. Dewi yang juga adik kandung eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah, mengaku hanya berniat membantu UMKM.

“Peran saya hanya membantu UMKM di Sumbawa. Tidak pernah menawarkan atau mempromosikan proyek itu,” ujar Novi, sapaan akrabnya, saat digiring menuju sel tahanan Tahti Polresta Mataram, Selasa (6/8/2025).

Example 300x600

Novi membantah dirinya ikut menikmati aliran dana dalam proyek pengadaan masker tahun 2020 itu. Ia bahkan mengaku merogoh kocek pribadi untuk membantu satu UMKM yang terlibat.

“Saya pinjamkan uang pribadi saya Rp178 juta. Lillahitaala, saya tidak pernah menikmati uang dari proyek itu,” tegasnya.

Bantah Ada Perintah dari Eks Gubernur

Isu yang menyebut dirinya bergerak atas perintah sang kakak, eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah alias Doktor Zul, juga ditepis Novi.

“Tidak ada hubungannya. Ini atas kemauan pribadi saya, karena kasihan sama UMKM waktu pandemi,” ucapnya.

Novi diketahui menjabat sebagai Kasubag TU di BPKAD NTB saat proyek itu berjalan. Ia menegaskan tidak memiliki peran dalam pengambilan keputusan teknis pengadaan.

Novi Bukan Pejabat Pengadaan

Penasihat hukumnya, Kusnaini, menegaskan bahwa kliennya bukan pejabat yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan masker.

“Beliau bukan KPA, bukan PPK, bukan PPTK. Hanya staf biasa di BPKAD NTB. Keterlibatannya hanya sebatas memfasilitasi satu UMKM di Sumbawa,” katanya.

Menurut Kusnaini, proyek masker tersebut hanya dilaksanakan untuk wilayah Kabupaten Sumbawa dengan menggandeng UMKM lokal, UD Family Taylor. Total pengadaan sekitar 48 ribu masker.

Namun, Kusnaini mengaku tidak tahu detail harga satuan maupun spesifikasi masker yang diadakan. “Saya hanya tahu jumlah maskernya. Soal harga dan spek, saya tidak tahu,” ucapnya.

Ajukan Penangguhan Penahanan 

Proyek pengadaan masker ini menelan anggaran Rp12,3 miliar yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) Dinas Koperasi dan UMKM NTB. Berdasarkan audit BPKP NTB, proyek ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,58 miliar.

Menurut Kusnaini, Novi bahkan sempat menalangi proyek tersebut menggunakan uang pribadi demi membantu pelaksanaan di lapangan.

“Beliau tidak mengambil keuntungan, justru mengeluarkan dana sendiri. Itu pun karena niatnya membantu masyarakat saat COVID-19,” ujar Kusnaini.

Karena kondisi kesehatan Novi yang sering terganggu, pihaknya akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan. “Kemarin saja sempat ditunda pemeriksaan karena tensi darahnya naik,” pungkasnya.

Sudah 6 Orang Ditahan

Sebelum Novi, Satreskrim Polresta Mataram telah lebih dulu menahan lima tersangka lainnya, yakni Wirajaya Kusuma (KPA),

Cholid Tomassong Bulu (Kabid UKM Diskop NTB), Kamaruddin (PPK), M Haryadi Wahyudin (PPTK), Rabiatul Adawiyah (rekanan).

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak Januari 2023 dan naik ke penyidikan pada September 2023. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *