Mataram, Katada.id – Gubernur dan Wakil Gubernur NTB mengadakan rapat terbatas (Ratas) dengan beberapa kepala perangkat daerah, juga bersama seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Instansi Vertikal lainnya, serta Bupati dan Walikota se-NTB, Minggu (15/3). Rapat dilakukan dalam rangka penanganan Covid-19 atau Corona.
Gubernur NTB, Dr. Zulkifliemansyah mengatakan, walaupun NTB tidak masuk dalam delapan daerah yang terdampak Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat, namun untuk memberi perlindungan, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat maka NTB akan menetapkan siaga darurat bencana non alam Codiv-19.
Pembuatan Surat Edaran Gubernur kepada para KDH Kabupaten/Kota, untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona dengan cara sederhana agar bisa di sosialisasikan di masyarakat masing-masing.
“Di tempat yang dianggap rawan atau terindikasi Virus Corona, agar sediakan penyemprotan disinfektan di lokasi rawan tersebut,” kata Gubernur NTB, Dr. Zulkifliemansyah.
Selain itu, kata dia, meliburkan Sekolah dan Perguruan Tinggi di NTB selama dua pekan. Terkecuali ada Sekolah yang sedang mengadakan ujiam Nasional.
“Untuk SMA/SMK akan diputuskan Gubernur, SD/SMP diputuskan oleh Bupati/Walikota. Sementara MI/MTS/MA dan Ponpes diputuskan Kementrian Agama dan untuk Perguruan Tinggi akan di putuskan rektor masing-masing,” ujar Bang Zul.
Gubernur juga tidak memberi izin masuknya kapal pesiar ke NTB, menutup objek wisata tertentu khususnya tiga gili bagi Warga Negara Asing (WNA) dan menutup lokasi tambang MNNT di Sumbawa Barat bagi WNA.
“Kita akan memperketat pemeriksaan awak kapal barang yang masuk ke NTB, untuk kapal barang tetap di ijinkan masuk karena menyangkut beerbagai kebutuhan logistik untuk masyarakat kita,”katanya.
Di sisi lain pihaknya akan memperkuat pelibatan komunitas dengan menjadikan tempat ibadah serta tokoh Agama dari semua kalangan untuk penguatan sosialisasi dan memperkuat kewaspadaan masyarakat hingga tidak terjadi kepanikan dan bekerja sama dengan Ormas yang ada di daerah. “Tentu untuk pengendalian secara terstruktur, akan kita bentuk gugus tugas pada tingkat Provinsi,” cetusnya.
Sebagai informasi, untuk kantor pelayan publik tetap akan dibuka, untuk kepentingan pelayanan masyarakat. (rif)