Nyambi Edarkan Sabu, Pegawai Honorer di Kota Bima Ditangkap Polisi

0
Pelaku AJS diamankan bersama barang bukti di Polres Bima Kota, Minggu (20/10).

Kota Bima, katada.id – Seorang pegawai honorer inisial AJS (36) asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap tim Kaisar Hitam Satuan Narkoba Polres Bima Kota sekitar pukul 23.00 Wita, Minggu (20/10).

Ia diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan AJS dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota Iptu Dediansyah mengungkapkan, penangkapan AJS bermula dari laporan masyarakat. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan terhadap AJS di Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

“Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, kami berhasil mengamankan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,33 gram,” jelas Iptu Dediansyah, Senin (21/10).

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk lima bungkus plastik klip kosong, dua handphone, sendok takaran, korek gas, kaca, dua timbangan, gunting kecil, sumbu, bong, serta kotak penyimpanan ukuran sedang dan kecil. Uang tunai Rp 2 juta juga turut disita.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas kasat. (rl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here