Bima, katada.id – Oknum anggota Polres Bima inisial Alf dikabarkan ditangkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB.
Dalam penangkapan itu, informasinya diamankan barang bukti (BB) sabu seberat 100 gram atau 1 ons. Tidak hanya itu, disita juga tabungan dengan saldo Rp3 miliar.
Media ini melakukan penelusuran untuk mengecek kebenaran kabar penangkapan oknum anggota yang bertugas di Satuan Narkoba Polres Bima tersebut.
Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi kwarta Kusuma Putra yang dikonfirmasi belum bisa dihubungi. Pesan singkat yang dikirim via aplikasi pesan singkat WhastApp hanya dibaca. Hingga berita ini diturun, Helmi belum menjawab konfirmasi tersebut.
Sementara, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, ia akan mengecek terlebih dahulu mengenai penangkapan tersebut. ’’Saya masih cek dulu,’’ ungkap dia menjawab konfirmasi wartawan.
Beberapa jam dihubungi lagi, Artanto mengaku sudah mengecek informasi dan ternyata penangkapan itu tidak benar. ’’Berita tersebut hoaks, tidak ada peristiwa tersebut,’’ tandasnya.
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko belum mengetahui penangkapan tersebut. Ia akan kroscek terlebih dahulu ke Polda NTB. ’’SAya kroscek dulu ke Polda ya. Menurut berita itu kan, tidak ada sumber yang bertanggungjawab,’’ kata Heru menjawab konfirmasi wartawan. (red)