Sumbawa, katada.id – Oknum guru salah satu sekolah dasar di Kecamatan Batulanteh, Sumbawa, NTB, berinisial Zk (58) diamankan anggota Satuan Reskrim Polres Sumbawa. Ia diduga mencabuli salah seorang siswinya.
Ia menjalankan modusnya dengan mengiming korbannya mendapatkan rangking satu. Maklum, Zk merupakan wali kelas di sekolah tersebut.
Penangkapan Zk dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel, Sabtu (25/9). Ia menerangkan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi sebanyak dua kali. Yakni pada tanggal 20 dan 23 September lalu.
“Kasus ini terjadi di dalam ruang guru salah satu SD di Kecamatan Batulanteh,” terang Ivan.
Ia menuturkan, pada 20 September sekitar pukul 70.30 Wita, ZkĀ memanggil korban ke ruangan guru. KemudianĀ Zk diduga mencabuli korban. Perbuatan yang sama ia lakukan lagi pada 23 September sekitar pukul 07.30 Wita.
Zk kembali memanggil korban ke ruangan guru. Setelah itu, korban berontak dan lari ke luar ruangan guru.
“Adapun modus yang digunakan pelaku yakni mengiming-imingi korban menjadi rangking satu di kelas. Pelaku juga mengatakan kepada korban agar tidak memberitahukan kepada siapa-siapa terkait hal itu,” imbuhnya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi. Zk sendiri sudah diamankan di Polres Sumbawa. Begitu kejadian dan dilaporkan pihak kekuarga, ia langsung diamankan ke Polres Sumbawa.
Sejauh ini sejumlah, lanjut Ivan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk teman kelas korban. “Semua unsurnya sudah memenuhi. Jadi kasusnya susah siap naik ke penyidikan,” pungkasnya. (red)