Bima, Katada.id – Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu SDN di Bima, AM (inisial) dilaporkan ke Polres Bima Kota. Ia diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban, Siwe (nama samaran).
Laporan itu bermula dari beredarnya foto dan video berisi adegan mesum terlapor dan pelapor. Dalam foto itu menampilkan keduanya sedang melakukan perbuatan tidak senonoh, layaknya suami istri.
Menurut pengakuan keluarga korban, perbuatan terlapor sudah lama. Ia diduga mencabuli korban sejak masih duduk di bangku SMP.
Perbuatan yang sama diduga terus berlanjut. Kini, korban sudah dewasa dan berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Bima.
“Kami sudah laporkan. Adik saya (korban) sudah dimintai keterangan,” kata kakak korban kepada wartawan yang minta namanya dirahasiakan, Selasa (14/1).
Kini, kasus itu sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota. Beberapa saksi telah dimintai keterangan.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi M. Prayugo yang dikonfirmasi masih mengecek laporan tersebut. “Saya cek dulu laporannya. Mungkin baru pelaporannya,” katanya. (one)