Mataram, katada.id – Seorang pegawai IT Pengadilan Negeri Mataram, Ari Tebuana melaporkan kehilangan HP di Polresta Mataram. HP korban diduga dicuri oknum pengacara inisial BH, yang saat itu sedang berada di pengadilan juga. Karena saat dilacak HP tersebut ditemukan di dalam tas milik BH.
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Joko Tamtomo membenarkan pegawai PN Mataram membuat laporan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan. ’’Benar. Masih lidik,’’ katanya kepada wartawan.
Juru Bicara PN Mataram Didiek Jatmiko membenarkan juga pegawai tersebut melaporkan kehilangan HP di Polresta Mataram, Kamis (2/4). ’’Sudah dilaporkan,’’ akunya.
Ia menuturkan, korban mengetahui kehilangan HP usai salat Ashar. Ia awalnya mengira ketinggalan di ruang sidang video conference. ’’Ari sempat cari di ruangan itu, tapi tidak ada,’’ ungkapnya.
Untuk memastikan HP tidak dicuri, korban mengontak menggunakan nomor temannya dan ternyata masih aktif. ’’Saat dihubungi untuk kedua kalinya, HP korban tidak lagi aktif,’’ terangnya.
Korban atas bantuan pihak IT PN Mataram melacak HP melalui nomor IMEI. Dan lokasi HP ditemukan. Sehingga korban melaporkan ke Polresta Mataram.
Kemudian korban bersama anggota polres ke titik lokasi HP. ’’Ternyata HP itu berada di dalam tas oknum pengacara BH,’’ bebernya. (rif)