BIMA-Warga etnis Donggo memutuskan untuk menempuh jalur hukum terkait postingan Erma Sulistia Ningsih. Oknum perawat yang bekerja di RS Sondosia Bima dilaporkan ke Polres Bima, Rabu (24/7). Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap etnis Donggo lewat postingan akun facebook, beberapa hari lalu.
Laporan tersebut diwakili Rafidin, dewan terpilih dari Partai Amanat Nasional. Saat melapor, ia didampingi warga lain dan organisasi paguyuban, Himpunan Mahasiswa Donggo (Himdos). ’’Kami sudah masukkan laporan ke Polres. Kami menempuh jalur hukum, karena postingan diduga telah menghina etnis kami,’’ terang Rafidin.
Saat melapor, ia menyerahkan juga bukti berupa capture postingan oknum perawat. Pihaknya menyodorkan pula saksi yang mengetahui dan sempat berkomentar dalam kolom postingan tersebut. ’’Ada dua orang saksi yang kami sampaikan ke pihak kepolisian,’’ ungkapnya.
Sebagai informasi, seorang pegawai Pemda Bima diduga menghina etnis Donggo. Perempuan berjilbab yang disebut-sebut bekerja di RS Sondosia Bima itu memosting status bernada rasis via akun facebook Erma Sulistia Ningsih.
Ia menulis status berisi ’Dou donggo pama mpa’a tunti dei status fb eeeeeeeeee, na hari kuba l*ko’. Bila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia berarti ’Orang Donggo saja yang tulis di status facebook, diketawain sama anj*ng’. (mch)