Tanjungbalai, katada.id – Aksi penggerebekan seorang istri terhadap suaminya yang merupakan oknum polisi Polres Tanjungbalai viral di media sosial.
Insiden itu terjadi di sebuah rumah yang diduga milik selingkuhan sang suami, di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Penggerebekan dilakukan langsung oleh istri sah dengan didampingi personel Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tanjungbalai.
Awalnya, perempuan yang dicurigai sebagai selingkuhan membantah bahwa si oknum polisi berada di dalam rumah.
Namun istri tidak percaya dan memaksa masuk ke dalam. Setelah digeledah, sang suami akhirnya ditemukan tengah bersembunyi di balik selimut di dalam kamar.
Oknum polisi tersebut diketahui berpangkat Brigadir dan berinisial IM, yang bertugas di Polsek Tanjungbalai Utara. Ia langsung digiring ke Mapolres oleh Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kuasa hukum istri sah, Ade Gustami, menyebut pihaknya telah resmi melaporkan Brigadir IM ke Propam Polres Tanjungbalai atas dugaan pelanggaran kode etik.
“Kami juga telah melaporkan IM atas dugaan tindak pidana perzinahan karena status istri klien kami masih dalam ikatan perkawinan yang sah,” ujar Ade Gustami, Kamis (24/7).
Ade meminta agar proses hukum dijalankan secara tegas dan transparan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. (*)