Operasi Zebra Dimulai, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Disasar Polda NTB

0
Gelar pasukan Operasi Zebra Rinjani 2024 di Polda NTB, Senin (14/10). (Dok Polda NTB)

Mataram, katada.id – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Operasi Zebra Rinjani 2024. Operasi ini berlangsung selama dua pekan ke depan, terhitung mulai Senin (14/10) sampai dengan 27 Oktober nanti.

Operasi ini mengangkat tema “Melalui Operasi Zebra 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.”

Pelaksanaan Operasi Kepolisian yang digelar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di 10 kabupaten/kota di NTB ini dengan tujuan utamanya untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

“Operasi Zebra Rinjani ini menargetkan segala potensi gangguan lalu lintas yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran, hingga kecelakaan,” ujar Karoops Polda NTB Kombes Pol Abu Bakar saat memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Bharadaksa Polda NTB, Senin (14/10).

Fokus utama pelaksanaan kegiatan ini mengamankan arus lalu lintas, juga menyasar sejumlah lokasi rawan dan tempat keramaian yang ada di beberapa titik lokasi di wilayah NTB. Hal ini juga sebagai langkah Polri dalam memastikan keselamatan lalu lintas selama periode penting, termasuk pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024.

Selain itu, operasi ini juga sebagai upaya Polri dalam meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat. Abu Bakar menjelaskan, operasi ini akan dilakukan dengan pendekatan deteksi dini, pemetaan lokasi rawan kecelakaan, serta tindakan preventif melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.

“Melalui Operasi Zebra ini, kami ingin menekan jumlah kecelakaan, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya, baik di jalur tol, jalan arteri, maupun tempat wisata,” jelas dia.

“Pemasangan spanduk, banner, baliho, serta penyebaran leaflet dan stiker juga akan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.

Penegakan hukum lalu lintas secara elektronik akan dilaksanakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Peneguran simpatik juga akan diterapkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib.

“Kami juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” ungkapnya.

Penegakan hukum akan dilakukan secara elektronik untuk memantau pelanggaran lalu lintas. “Dengan pendekatan persuasif, edukatif, serta penegakan hukum yang tegas, kami jajaran Polda NTB berkomitmen untuk terus mengawal lalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.

Adapun 14 pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran Operasi Zebra Rinjani 2024 sebagai berikut:

1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan.

2. Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas.

3. Pengemudi di bawah umur.

4. Kendaraan yang melawan arus.

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

6. Menggunakan ponsel saat berkendara.

7. Tidak memakai sabuk keselamatan.

8. Melampaui batas kecepatan.

9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.

11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.

12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan.

14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here