Mataram, katada.id – Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahmad Muslim terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Rabu sore (11/12).
Dalam OTT yang berlangsung di Dinas Dikbud NTB, anggota Satuan Reskrim Polresta Mataram mengamankan Kabid SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim dan lima orang staf yang kini berstatus sebagai saksi.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 50 juta. Uang pecahan Rp 50 ribu itu diduga diterima dari supplier bahan bangunan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menerangkan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan pungutan liar (Pungli) proyek fisik di SMKN 3 Mataram.
“Telah dilakukan operasi tangkap tangan terhadap Kabid SMK Dikbud NTB sesaat setelah menerima uang sebesar Rp 50 juta dari seorang supplier bahan bangunan, pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMKN 3 Mataram,” terangnya kepada wartawan.
Regi mengatakan, dalam OTT tersebut diamankan juga dua unit handphone, satu paper bag yang bertuliskan optik tunggal warna putih hijau tua yang berisikan uang sejumlah Rp 50 juta.
“Uang Rp 50 juta terbungkus plastik merah di dalam amplop warna coklat berstempelkan PT. Utama Putramas Mandiri. Amplop tersebut bertuliskan biaya administrasi,” katanya.
Saat ini, Kabid SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim masih menjalani pemeriksaan di ruangan Satuan Reskrim Polresta Mataram. Begitu juga dengan lima orang stafnya yang diperiksa sebagai saksi.
Sebagai informasi, Ahmad Muslim ini merupakan pejabat baru di Dikbud NTB. Ia dilantik ketika Penjabat (Pj) Gubernur NTB dijabat Lalu Gita Ariadi, Senin (25/3).
Ahmad Muslim sebelumnya menduduki posisi Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi NTB. (rl)