Owner Metzo Bantah Tempat Karaokenya Sediakan Penari tanpa Busana

0
Owner Metzo Ni Ketut Wolini saat memberikan klarifikasi kepada wartawan.

Mataram, Katada.id – Owner Metzo Executive Club dan Karaoke Ni Ketut Wolini angkat bicara terkait penangkapan dua penari tanpa busana di tempat karaokenya. Ia selaku pemilik meluruskan bahwa pihaknya tidak pernah menyiapkan penari tanpa berbusana bagi pelanggan.

Begitu juga dengan paket khusus bagi pelanggan yang ingin memesan penari tanpa busana. “Sebagai penanggung jawab, tentu tidak pernah menyiapkan penari tanpa berbusana. Termasuk soal kegiatan yang berefek buruk pada Metzo, rambu-rambunya jelas tidak mengizinkan adanya kegiatan semacam itu,” kata wanita yang juga Ketua PHRI dan Apindo NTB kepada wartawan di kantor Apindo, Kamis (13/2).

Ia menegaskan akan menindak pengelola Metzo jika terbukti secara hukum menyediakan penari tanpa busana secara diam-diam. “Jika nanti terbukti siapapun di situ kami akan pecat. Sementara ini kami masih menunggu proses hukum di Polda NTB,” tegasnya.

Wolini berharap Metzo bisa kembali beroperasi. Juga memperketat pengawasan agar tidak kecolongan lagi, seperti adanya tarian tanpa busana ini.

“Selama ini baik-baik aja, kita menyadari hanya saja ini kecolongan,” ucapnya.

Ia selaku owner mengakui selama Metzo beroperasi di Senggigi tidak ada sesuatu yang mencederai nama perusahaan. “Ini mengagetkan, sementara saya tidak pernah tau,” ujarnya.

Soal pajak, ia tidak memberi komentar panjang. “Tapi kami paling rutin stor pajak 25 persen, itupun caranya nyicil. Tanpa absen,” katanya.

Sebagai informasi, bahwa Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB telah melakukan penggerebekan terhadap kafe Metzo Executive Club dan Karaoke di Senggigi, Lombok Barat. Saat penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang perempuan masing-masing berinisial YM (35) asal Cilegon, Jawa Barat dan SM (23) asal Kabupaten Serang, Banten.

Keduanya merupakan penari striptis atau penari tanpa busana yang disediakan untuk pelanggan. Selain YM dan SM, polisi juga mengamankan DA (43) asal Cilegon, Banten. Kini, ketiganya sudah ditahan di Mapolda NTB.

Saat penggerebekan diamankan barang bukti uang tunai Rp 6,4 juta, dua set pakaian dalam wanita, nota pemesanan, empat HP dan bukti transfer uang. (rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here