Kota Bima, katada.id – Pengedar sabu inisial DP (33) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima panik digerebek polisi.
Ia sempat kabur dan bersembunyi di belakang rumah saat Timsus Polsek Rasanae Barat melakukan penggerebekan sekitar pukul 01.30 Wita, Senin (18/4/2022).
Selain DP, polisi juga mengamankan seorang perempuan inisial SW (42) dan dua teman prianya MA (19) dan HD (22).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengecer Judi Togel Online Jaringan Hongkong di Kota Bima
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suhatta menjelaskan, penangkapan DP berawal dari informasi masyarakat. Tim pun langsung bergegas menuju lokasi tersebut.
Sesampainya di Tanjung, tim langsung menggerebek rumah DP. “Sebelum diamankan, pelaku sempat kabur dan melarikan diri ke belakang rumahnya. Namun dengan sigap tim berhasil melumpuhkan dan menyergap pelaku yang berusaha membuang barang bukti,” katanya.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, tim melakukan penggeledahan isi rumah. Hasilnya, ditemukan tujuh poket sabu, dua HP, ATM, lima bundel klip kosong, selotip being, tabung lava, sendok yang terbuat dari pipet, kertas paper, gunting, dan uang Rp500 ribu.
Baca Juga: Kemenag Kota Bima Sebut Usia Calon Jamaah Haji Dibatasi, Maksimal 65 Tahun
Selanjutnya, tim mengamankan DP beserta tiga temannya untuk dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bima Kota. ’’Tiga temannya diamankan sebagai saksi,’’ tandasnya. (izl)