Lombok Utara, Katada.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (4/9) dengan agenda mendengarkan penjelasan kepala daerah mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
Ia menyatakan bahwa di tengah dinamika politik dan ekonomi yang ada, perbedaan pandangan harus diarahkan menuju konsensus yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Dinamika politik tentu memengaruhi stabilitas daerah, sehingga diperlukan sinergi yang solid agar setiap perbedaan pandangan dapat diarahkan menuju konsensus yang berpihak pada kepentingan rakyat Lombok Utara,” tegas Kusmalahadi.
Ia memaparkan bahwa kinerja ekonomi KLU pada semester pertama 2025 menunjukkan tren positif, terutama didorong oleh peningkatan aktivitas di sektor pariwisata, pertanian, dan UMKM. Sektor-sektor ini dinilai krusial dalam menjaga daya tahan ekonomi daerah.
Wabup menjelaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan dan PPAS 2025 adalah amanat regulasi dan diselaraskan dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Tema pembangunan tahun ini berfokus pada “Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat dan Daya Saing Daerah.”
Perubahan APBD, lanjutnya, diperlukan untuk menyesuaikan kondisi riil di lapangan, mengakomodasi kebutuhan aktual daerah, dan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Seluruh proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan telah disusun berdasarkan audit dan kondisi fiskal yang objektif.
“Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, mari kita wujudkan APBD Perubahan Tahun 2025 sebagai instrumen pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lombok Utara,” pungkas Wabup. (*)













