Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Paritrana Award NTB 2025: Wagub Dinda Soroti 1,2 Juta Pekerja Belum Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

×

Paritrana Award NTB 2025: Wagub Dinda Soroti 1,2 Juta Pekerja Belum Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Kegiatan penganugerahan paritrana Award tingkat Provinsi NTB 2025 di Hotel Lombok Raya.

Mataram, katada.id –  Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri menyoroti masih banyaknya pekerja di NTB yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan dalam acara penganugerahan Paritrana Award Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 di Mataram, Rabu (10/09).

Example 300x600

Wagub yang akrab disapa Umi Wagub Dinda ini mengapresiasi komitmen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Kita tidak pernah tahu kapan risiko kerja akan datang, tetapi kita bisa memastikan mereka terlindungi. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, keluarga tetap mendapatkan manfaat meski risiko terjadi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pelaku usaha untuk memastikan perlindungan pekerja terus berjalan, meskipun di tengah efisiensi fiskal yang ketat.

Perlindungan Belum Maksimal
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, membenarkan bahwa masih banyak pekerja yang belum terlindungi.

“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di NTB baru mencapai 33,25 persen dari total pekerja. Artinya masih ada sekitar 1,2 juta pekerja yang belum terlindungi,” ungkapnya.

Eko menambahkan, dari jumlah tersebut, sekitar 900 ribu di antaranya adalah pekerja informal yang sangat rentan.
Rp352 Miliar Manfaat Disalurkan
Eko juga menjelaskan manfaat yang telah diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dari Januari hingga Agustus 2025, pihaknya telah menyalurkan manfaat kepada 25.208 kasus dengan total nilai lebih dari Rp352 miliar.

Selain santunan, program beasiswa pendidikan juga diberikan kepada 700 anak pekerja dengan nilai mencapai lebih dari Rp2,8 miliar.

“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya soal santunan, tetapi juga menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak peserta agar keluarga tetap bisa melanjutkan hidup dengan baik,” tegasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *