Lombok Utara, Katada.id — Fenomena tumpukan sampah liar di sisi timur Pasar Tanjung yang sempat viral dan memicu keresahan di media sosial akhirnya direspons cepat oleh otoritas terkait. Anggota DPRD KLU, Artadi, bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi guna memutus rantai buang sampah sembarangan, Selasa (10/2/2026).
Kepala DLH KLU melalui Kepala UPTD Persampahan, Wiratmo, menegaskan bahwa persoalan di timur Pasar Tanjung cukup kompleks. Meski petugas kebersihan dari UPTD Pertanian telah berjibaku membersihkan lokasi setiap pagi, sampah baru selalu muncul dalam hitungan jam.
“Kebersihan lingkungan tidak akan terwujud tanpa kesadaran kolektif. Masalah utamanya adalah perubahan perilaku masyarakat. Seberapapun sering kita bersihkan, jika mentalitas membuang sampah liar masih ada, masalah ini tidak akan selesai,” ujar Wiratmo di sela-sela kunjungan lapangan.
Melihat kondisi lapangan yang memprihatinkan, Anggota DPRD KLU Artadi memberikan rekomendasi keras kepada pemerintah daerah. Ia menilai pola pengawasan konvensional sudah tidak efektif lagi untuk menghadapi warga yang membandel.
Tiga poin utama yang disepakati dalam kunjungan tersebut adalah: Pemasangan CCTV guna memantau sekaligus mengidentifikasi oknum warga atau pedagang yang nekat membuang sampah di titik terlarang. Menyediakan bak sampah permanen yang layak agar masyarakat memiliki tempat pembuangan yang terpusat. Serta memperbaiki akses jalan masuk pasar agar kesan kumuh hilang, sehingga masyarakat lebih segan untuk mengotori area tersebut.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pembersihan manual setiap hari. Perlu pengawasan serius dan bantuan teknologi seperti CCTV agar ada efek jera,” tegas Artadi.
Selain fasilitas fisik, penertiban administrasi juga menjadi sorotan. DPRD dan DLH meminta agar seluruh pedagang di sekitar Pasar Tanjung didata ulang dan diwajibkan berlangganan layanan pengangkutan sampah resmi.
“Pedagang harus bekerja sama. Jika ada yang menolak berlangganan, patut dipertanyakan ke mana mereka membuang sampahnya selama ini. Semua harus masuk dalam sistem pengelolaan yang benar,” tambah Artadi. (ham)













