Mataram, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengagendakan pemanggilan terhadap pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.
Sejumlah pejabat terkait akan diklarifikasi mengenai kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram tahun 2021-2023 senilai Rp 15,5 miliar.
“Kita sedang agendakan permintaan klarifikasi sejumlah pejabat daerah,” ungkap Kasi Intelejen Kejari Mataram Muhammad Harun Al Rasyid kepada wartawan, Rabu (27/3).
Baca juga: Kepala Dispora Diklarifikasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram
Sebelumnya, penyelidik Kejari Mataram telah meminta keterangan pihak terkait. Namun Harun masih enggan membeberkan karena penanganannya masih dalam tahap penyelidikan.
“Kalau untuk nama-nama yang sudah kita mintai klarifikasi nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” terangnya.
Informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram telah dimintai keterangan. Di antaranya, Kepala Dispora Kota Mataram Suhartono Toemiran dan Kepala Bidang Olahraga Dispora Kota Mataram Romi Karmin.
Baca juga: Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Mataram 2021-2023
Lebih lanjut, Harun menjelaskan bahwa pengumpulan data dan bahan keterangan ini untuk memastikan ada unsur tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran KONI Mataram. “Ini masih penyelidikan awal. Nanti akan kita sampaikan untuk lengkapnya setelah penyelidikan,” katanya.
Sebagai informasi, Kejari Mataram menelisik dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembinaan prestasi atlet tersebut. Informasi yang dihimpun, dana hibah KONI Kota Mataram tahun 2021 dari Pemkot Mataram mencapai Rp 2 miliar. Kemudian tahun 2022, KONI Kota Mataram kembali mendapatkan hibah Rp 3,5 miliar.
Baca juga: Korupsi Rp 3,2 Miliar, Mantan Direktur Poltekkes Kemenkes Mataram Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara
Sedangkan, di tahun 2023 Pemkot Mataram memberikan hibah Rp 10 miliar. Karena saat itu ada kegiatan Pekan Olahraga Provinsi NTB (Porprov). (tik)