DOMPU-Polsek Woja berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor di Pantai Lakey, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Empat orang pelaku dibekuk, yakni Y (18) warga Desa Hu’u; M (17) warga Simpasai, Bima; D (20) warga Desa Hu’u; dan AS (16) warga Hu’u. Nama terakhir ini masih berstatus sebagai pelajar SMA.
Empat pelaku dicokok sekitar pukul 10.00 Wita di depan kantor BBU Pertanian Dusun Mekar Baru, Desa Bara Kecamatan Woja, Sabtu (3/8). Dari tangan mereka, polisi mengamankan dua unit motor, yakni Yamaha Vixion dan Kawasaki KLX.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama menuturkan, pengungkapan jaringan pencurian motor ini berkat informasi masyarakat. Empat orang pelaku dikabarkan sedang tambal ban dan ingin menjual motor di bengkel milik I alias Is warga setempat.
“Para pelaku ingin menjual sepeda motor Yamaha Vixion dengan harga Rp 2 juta di depan kantor BBU Pertanian dekat Cabang Sipon,” ungkap Purnama, Senin (5/7).
Mendapat informasi tersebut Banit Intelkam Polsek Woja bergerak ke TKP untuk mempertanyakan penjual motor tersebut. Namun mereka tidak mengakui jika motor tersebut milik mereka. “Karena gerak-gerik mereka mencurigakan maka anggota Polsek Woja tersebut mengamankan keempat orang tersebut bersama dua unit motor yang mereka bawa untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Hasil koordinasi dengan pihak Reskrim Polsek Woja dan Reskrim Polres Dompu, dipastikan keempatnya adalah pelaku pencurian motor Kawasaki KLX milik turis yang datang libur di Pantai Lakey. Setelah dilakukan interogasi lanjutan oleh pihak Reskrim Polres Dompu para pelaku mengakui dua motor itu mereka curi di wilayah Lakey Desa Hu’u.
“Para pelaku ini sudah lama beraksi dan merupakan jaringan yang terorganisir dalam melakukan aksi tersebut. Kini mereka sudah diamankan di Polres Dompu,” tegas perwira tiga mawar ini. (sm)